MANOKWARI, LinkPapua.com – Paulus Waterpauw masih akan menduduki posisi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat untuk satu tahun ke depan. Tiap tiga bulan atau per triwulan ia mesti memaparkan progres kinerja ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setiap tiga bulan kita diminta hadir di Jakarta untuk memaparkan kerja yang sudah dilaksanakan. Kita harus meng-upload pekerjaan yang telah dilaksanakan,” ujar pada apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, pemerintah pusat mengikuti secara saksama media sosial tiap pemerintah daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga mendapatkan respons dari masyarakat.
“Hasil dari itu semua dirangkum dan dipaparkan per triwulan. Dipimpin langsung Kemendagri,” katanya.
Ia mengajak kepada semua jajaran untuk fokus bekerja pada tugas fungsi pokok (tupoksi) masing-masing.
“Mari kita terus bekerja, ingatkan yang belum maksimal terus saja bekerja. Mari kita bergandengan tangan sampai waktu yang ditentukan,” serunya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Mei 2023 lalu memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, satu tahun ke depan.
Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (LP9/Red)