BINTUNI, Linkpapua.com- Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah menaikkan perkara penyelewengan 103 karung beras bantuan sosial (bansos) yang diperjualbelikan di kios-kios ke tahap penyidikan.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Reskrim, AKP Junaidi A. Weken, saat ditemui Linkpapua.com di ruang kerjanya, Senin (13/9/2021).
Weken mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dan memerika Bulog. Selain itu, salah satu perusahaan sebagai pemenang tender untuk pendistribusian beras bansos.
“Penyidik sudah merencanakan pemeriksaan-pemeriksaan. Seperti pemeriksaan terhadap Bulog karena Kemensos bekerja sama dengan Bulog untuk pengadaan berasnya. Kemudian yang akan diperiksa yaitu dari DNR Logistik sebagai pihak pemenang tender untuk melakukan pendistribusian ke penerima beras bansos tersebut,” beber Weken.
Weken melanjutkan, jika proses penyidikan telah dianggap lengkap, maka akan dilakukan penetapan tersangka yang kemudian dilanjutkan pemanggilan terhadap tersangka.
“Untuk saksi sendiri, sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Mereka ada dari kabupaten dan ada juga yang dari provinsi. Namun, belum semua karena kasus ini masih akan terus kami dalami,” tuturnya. (LP7/Red)