28.6 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Penyerangan KSTB di Moskona, Kapendam XVIII/Kasuari Sebut Pelanggaran HAM Kelas Berat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) yang menyebabkan empat warga sipil meninggal.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (29/9/2022). “Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” kata Batara dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

    Baca juga:  Polisi Minta TPS Zona Sangat Rawan di Bintuni Dipindahkan, KPU Kaji

    Kata dia, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

    “Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB-lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat kepada masyarakat,” tuturnya.

    Baca juga:  Daftar Lengkap Hasil Penghitungan Suara Dapil 1 Teluk Bintuni, Golkar-PPP Teratas

    Dia mengungkapkan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.

    Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik). Laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan.

    Batara mengingatkan secara tegas agar KSTB tidak melakukan teror, ancaman, dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapa pun.

    Baca juga:  Pengumuman Seleksi JPTP Sekda Manokwari 2021

    “Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” ungkapnya.

    Mereka, kata dia, jelas melanggar HAM dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusivitas karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat. (lP9/Red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...