25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Penyerangan KSTB di Moskona, Kapendam XVIII/Kasuari Sebut Pelanggaran HAM Kelas Berat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) yang menyebabkan empat warga sipil meninggal.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (29/9/2022). “Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” kata Batara dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Temui Kajati: Kita Bangun Sinergitas

    Kata dia, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

    “Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB-lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat kepada masyarakat,” tuturnya.

    Baca juga:  46 WBP Rutan Bintuni Terima Remisi Natal

    Dia mengungkapkan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.

    Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik). Laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan.

    Batara mengingatkan secara tegas agar KSTB tidak melakukan teror, ancaman, dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapa pun.

    Baca juga:  APBD-P Bintuni 2024 Diproyeksi Rp3,6 Triliun, Prioritaskan Pelayanan Publik  

    “Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” ungkapnya.

    Mereka, kata dia, jelas melanggar HAM dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusivitas karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat. (lP9/Red)

    Latest articles

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga di tanah Papua pada Juni 2025. Provinsi Papua Barat mengalami...

    More like this

    Polres Mansel Musnahkan Miras di Hari Bhayangkara Ke-79, Pemkab Apresiasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai...

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung Halaman

    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...