Manokwari,Linkpapuabarat.com– DPR Papua Barat pada Jumat (16/10/2020), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan 2020. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPR Papua Barat Ranley Mansawan.
Wakil gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani yang membacakan pidato menyebutkan pemerintah memangkas proyeksi perekonomian tahun ini seiring dampak pandemic covid-19.
” Dengan melihat kondisi actual ekonomi daerah serta memperhatikan realisasi APBD tahun 2020, maka kebijakan pendapatan perubahan diarahkan pada pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp. 369.466.348.262, dana perimbangan menjadi Rp. 3.375.650.758.811, lain-lain pendapatan sah menjadi Rp.4.021.154.200.600. Dari hasil tersebut maka jumlah pendapatn daerah menjadi Rp.7.766.271.305.673,”ungkap LAkotani.
Disampaikan juga untuk proyeksi belanja pada APBD-Perubahan 2020 yaitu belanja langsung bagi belanja pegawai Rp.1.069.657.253.105, belanja hibah Rp. 978.994.714.660, belanja bansos, Rp.61.374.000.000, belanja bagi hasil Rp. 2.879.295.067.602 serta belanja bantuan keuangan Rp.1.784.463.477.564.
Dari uraian kebijakan pendapatan dan belanja tersebut maka pada perubahan APBD tahun 2020 mengalami defisit belanja sebesar Rp. 3.051.146.318.774 yang disebabkan karena proyeksi pendapatan Rp.7.766.271.305.673, lebih dibandingkan dengan proyeksi belanja Rp.10.817.417.624.447.
Sementara itu wakil ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan menyampaikan dalam tahapan penyusunan anggaran adalah penyusunan KUA-PPAS yang memuat program pemerintah yang disertai dengan alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan daerah.
Sesuai dengan jadwal yang disusun penandatanganan KUA-PPAS akan dilaksanakan pada Kamis 22 Oktober kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan pembahasan RAPBD-P 2020. (LPB3/red)