MANOKWARI, linkpapua.com– Asisten I Pemprov Papua Barat sekaligus Plh Sekda, Oktovianus Mayor mengatakan, data honorer di lingkup pemprov telah diinventarisir ke BKN RI sejak dua tahun lalu. Karenanya tidak ada lagi penambahan honorer di semua OPD.
“Saya ingatkan semua OPD agar tidak ada lagi penerimaan atau pengurangan honorer. Ini sudah sejak dua tahun lalu,” terang Oktovianus Mayor saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur PB, Jumat (5/4/2024).
Menurut Oktovianus Mayor, seluruh data honorer telah dimasukkan ke BKN RI. Data ini terinventarisir sehingga data yang masuk setelah ini tak lagi terhitung.
Terkait program e&Kinerja, kata Luksen wajib diberlakukan sesuai perintah KPK. Karena ini berkaitan dengan tindakan indisipliner ASN.
“Juga berkaitan dengan kenaikan pangkat, apabila e-Kinerja tidak diberlalukan maka SKP tidak akan ditandatangani,” tuturnya.
Di kesempatan itu, Oktovianus menyampaikan beberapa pesan terkait. Di antaranya bahwa saat ini Pj Gubernur PB Ali Baham Temongnmere tengah dalam perjalanan pulang dari IKN.
Kedua, OPD diingatkan untuk mematikan aliran listrik yang terhubung dengan AC dan yang tersalur dengan aliran air. Sebab akan ada cuti bersama Lebaran yang cukup panjang.
“Dalam hal ini untuk penghematan dan keamanan,” tuturnya. (LP/13Red).