MANOKWARi, Linkpapua.com -Pemprov Papua Barat dan KPU masih melakukan rasionalisasi nilai hibah untuk anggaran Pilgub 2024. Pemprov memastikan kesepakatan akan dicapai dalam waktu dekat.
Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba menjelaskan bahwa anggaran pilkada sudah di hitung bersama dengan KPU dan Bawaslu. Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi sesuai dengan peraturan Kemendagri, peraturan presiden dan peraturan Gubernur.
“Itu yang menjadi dasar kita menyusun anggaran pilgub”, ungkapnya, Sabtu (28/10/2023).
Jacob menjelaskan, pengkajian mengenai nilai hibah akan difinalisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia yakin akan ada kesepakatan rasional dalam waktu singkat.
“Kita sudah berjalan beberapa kali melakukan pertemuan untuk merasionalkan anggaran pembelian. Sesuai dengan perintah Kemendagri sebelum berakhir tahun ini harus sudah tanda tangan,” jelasnya.
Adapun nanti teknisnya akan dijalankan sesuai aturan. Untuk proses belanja kertas suara misalnya akan lewat katalog.
“Aturan itu otomatis kita pakai, itu pengadaan barang dan jasa, ada belanja honor, dan di luar itu,” kata Jacob.
“Kita mengacu pada peraturan Menteri Keuangan, pertaruan Presiden, peraturan Gubernur untuk angka satuan. Kita melihat kebutuhan yang musti diadakan dalam Pemilu, item – item yang ditetapkan itu yang dihitung secara baik”, paparnya.
Kendalanya kata Jacob, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Gubernur itu yang harus disesuaikan. Pihak – pihak yang dilibatkan yakni tim auditor BPK, BPKP untuk melihat penyusunan anggaran. (LP12/red)