MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong pembentukan dinas pemadam kebakaran (damkar) secara mandiri di enam kabupaten/kota. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi Damkar yang digelar di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (2/6/2025).
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nikolas U Tike, menegaskan perlunya kelembagaan yang mandiri bagi damkar agar mampu mengelola anggaran dan sumber daya manusia secara optimal. Saat ini, baru Kabupaten Kaimana yang memiliki dinas mamkar mandiri.
Menurutnya, pembentukan dinas damkar ini penting agar pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran bisa lebih profesional, terintegrasi, dan tepat sasaran. Hal tersebut juga sejalan dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.
“Diperlukan suatu bentuk kelembagaan yang mandiri agar dapat mengelola anggaran dan sumber daya manusia secara maksimal sesuai dengan kebutuhan. Dalam penopang kegiatan pemadam dan penyelamatan perlu adanya anggaran serta perlindungan dan jaminan hukum bagi petugas pemadam,” ujarnya.
Nikolas juga mengapresiasi dedikasi para petugas damkar yang selama ini telah menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelamatan nyawa dan harta benda.
Sepanjang 2024, damkar di tujuh kabupaten di Papua Barat tercatat menangani 32 kasus kebakaran. Sebagian besar disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (81,25 persen), disusul oleh kelalaian manusia dan penyebab lainnya.
Di luar penanganan kebakaran, damkar juga melakukan operasi penyelamatan non-kebakaran, termasuk animal rescue. Salah satu kasus yang ditangani adalah penyelamatan anjing yang jatuh ke dalam sumur di Kabupaten Manokwari.
Kabid Damkar dan Satpol PP Papua Barat, Markus Suruan, menambahkan bahwa dalam rakor ini juga dibahas pembentukan relawan pemadam kebakaran di enam kabupaten serta penyediaan sarana, prasarana, SDM, hingga jaminan hukum bagi petugas.
“Dalam penopang kegiatan pemadam dan penyelamatan, perlu adanya anggaran serta perlindungan dan jaminan hukum bagi petugas pemadam,” katanya.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edi Suharmanto, turut hadir sebagai narasumber. Dia menekankan pentingnya rakor sebagai wadah strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja damkar, yang tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan penyelamatan manusia, hewan, hingga kegiatan sosial.
“Damkar sebagai penyelamatan dari sebagai serangan hewan buas, penyelamatan hewan yang terjebak hingga kegiatan sosial lainnya. Salah satu SPM (standar pelayanan minimal), yaitu 15 menit setelah mendapatkan laporan masyarakat, petugas sudah harus berada di tempat kejadian,” ucapnya. (LP14/red)





