MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat akan menertibkan penggunaan kendaraan dinas di kalangan pejabat. Penertiban dilakukan setelah pemprov menemukan sejumlah randis yang beroperasi di luar kepentingan kedinasan.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Papua Barat Yacob Fonataba, Senin (26/8/2024). Yacob mengatakan, menertibkan randis perlu dilakukan agar kerja kedinasan lebih efektif.
“Pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu dibayarkan oleh kita di keuangan. Jangan sampai kendaraan tidak operasional di kantor tapi kita bayar pajaknya,” terang Yacob.
Menurut Yacob Fonataba , randis seharusnya beroperasi untuk mendukung program-program kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Karena itu ia menekankan pimpinan, pejabat eselon III, eselon IV, sekretaris untuk mendata secara baik kendaraan yang efektif digunakan untuk dinas.
“Kalau ada kedapatan kendaraan sudah tidak bisa aktif tolong dilaporkan untuk kita ambil langkah-langkah selanjutnya. Jangan sampai dia jadi aset nanti kita punya MCP-nya rendah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Yacob juga menekankan untuk pimpinan, pejabat eselon III, sekretaris untuk memverifikasi dengan baik honorer yang benar-benar aktif bekerja. Mereka harus diverifikasi secara faktual berdasarkan daftar absennya.
“Jumlah yang akan kita proses pengangkatan itu terbatas. Sementara sekarang jumlah yang sekarang di OPD sangat banyak. Maka kita perlu melakukan verifikasi dengan baik agar semua pihak dapat menerima,” imbuh Yacob Fonataba . (LP14/red)