27.1 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Pemkab Sorsel Cabut Izin 4 Perusahaan Kelapa Sawit, ini Daftarnya

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Karel Dedaida mengapresiasi sikap tegas Pemkab Sorong Selatan (Sorsel) atas pencabutan izin perusahaan kelapa sawit di daerah itu. Sikap pemkab dinilai memenuhi rasa keadilan rakyat.

    “Kami apresiasi keputusan strategis pro masyarakat, Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli dan Wakilnya Alfons Sesa, benar-benar menjawab aspirasi masyarakat. Bupati bahkan mencabut izin empat perusahaan kelapa sawit,” kata Dedaida kepada Linkpapua.com, Jumat (21/5/2021).

    Dedaida mengatakan, tuntutan serta harapan masyarakat adat Sorsel tentang pencabutan perizinan perkebunan, sebelumnya pun telah diterima Fraksi Otsus DPR papua Barat. Itu disuarakan dalam agenda reses pertama yang baru saja mereka gelar, dua pekan lalu.

    Baca juga:  Usai Pengundian Nomor Urut, 5 Paslon Serukan Pilkada Damai di Sorsel

    “Salah satu aspirasi masyarakat adat Sorsel adalah mendorong pencabutan perizinan perkebunan sawit. Terbuktk hari ini saat Wakil Bupati Alfons Sesa menyerahkan Surat Keputusan (SK) pencabutan perizinan untuk masing-masing perusahaan,” kata Dedaida.

    Dedaida mengungkap, empat perusahaan tersebut ialah PT Anugerah Sakti Internusa, PT Internusa Jaya Sejahtera, PT Persada Utama Agromulia, dan PT Varia Mitra Andalan.

    Baca juga:  Gerakan Ayo Pakai Masker " Hello Masker" di Kabupaten Sorong Selatan

    “Saya berharap sikap tegas dan pro masyatakat adat yang dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sorsel kiranya dapat dicontoh oleh kabupaten lainnya. Jika itu perusahaan bermasalah, dan tidak berpihak kepada masyarakar adat, pertimbangkan untuk dicabut izinnya,” ujar Dedaida.

    Sebagai informasi, PT. Anugerah Sakti Internusa mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 37.000 hektar yang berlokasi di wilayah adat Suku Besar Tehit Distrik Konda dan Distrik Teminabuan.

    Sedangkan, PT Internusa Jaya Sejahtera mengelola lahan seluas 4.950 hektar, berlokasi di wilayah adat Suku Besar Tehit Distrik Saifi dan Distrik Seremuk. PT. Persada Utama Agromulia mengelola lahan seluas 12.101 hektar, berlokasi di wilayah Adat Suku Maybrat Tee Distrik Wayer.

    Baca juga:  KPK-KYS Daftar di PKS dan NasDem Sorsel, Bawa Misi Perubahan

    Kemudian, PT. Varia Mitra Andalan mengelola lahan seluas 23.000 hektar yang berlokasi di wilayah tanah adat Suku Maybrat Tee Distrik Moswaren.

    Penyerahan SK pencabutan perizinan empat perusahaan tersebut diwarnai aksi unjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat dan pemuda peduli lingkungan. Aksi unjuk rasa suka cita itu tergelar di halaman Gedung Bupati Sorsel.(LP7/red)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Usai Pengundian Nomor Urut, 5 Paslon Serukan Pilkada Damai di Sorsel

    SORONG SELATAN, Linkpapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan melakukan pengundian nomor urut terhadap...

    KPK-KYS Resmi Kantongi Rekomendasi PAN Maju Pilkada Sorsel 2024

    JAKARTA, LinkPapua.com - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Paulinus Kora dan Yonatan...

    Paulinus Kora Paparkan Visi dan Misi sebagai Bacabup Sorsel di DPP PKB

    JAKARTA, LinkPapua.com - Paulinus Kora, yang dikenal dengan panggilan Kaka Paulinus Kora (KPK), memaparkan...