MANOKWARI, linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak telah mencapai kesepatakan mengenai dana hibah Pilkada 2024. Pemkab Pegaf sepakat menggelontorkan dana hibah untuk pilkada sebesar Rp37,3 miliar.
Kesepakatan dicapai usai pertemuan antara Bupati Pegunungan Arfak? Yosias Saroy dengan Ketua KPU bersama perangkatnya di Manokwari, Jumat (27/10/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Yosak Saroi kepada wartawan mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan bupati menyepakati total anggaran pilkada yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp37.321.581.233.
Sesuai surat Mendagri nomor : 900.1.9.1/435/SJ menegaskan bahwa pencairan dana hibah dilaksakan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dari besaran total yang disepakati bersumber dalam APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp14.928.632.493.
Sedangkan pencairan tahap kedua 60 persen bersumber dari dana hibah pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp22.392.948.740.
“Untuk penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah kesepakatan ini diteken bersama pemerintah D
Daerah,” kata Yosak Saroi.
Yosak Saroi juga mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Pegaf yang merespons cepat dengan merealisasikan anggaran pilkada yang diusulkan KPU.
“Saya mengapresiasi langkah cepat respon dari pemerintah daerah yang dengan segera bersama membahas tentang anggaran pemiihan kepala daerah ini,” ujarnya. (*/red)