26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari dan DPRD Sepakat Bangun Gedung Baru SD Sugumei

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari sepakat untuk membangun gedung baru SD Sugumei di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat. Rehabilitasi total akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

    Terkait persoalan SD Sugumei, Komisi A DPRD Manokwari belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Manokwari untuk membahas kondisi sekolah yang terbengkalai akibat persoalan hak ulayat.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Rangkul Pecinta Tanaman Hias, Ciptakan 'Jalur Hijau'

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Suriyati Faisal, menjelaskan dalam RDP dengan Dinas Pendidikan terungkap bahwa sekolah tersebut sudah tidak beroperasi lebih dari lima tahun.

    “Persoalan di hak ulayat sehingga sekolah terbengkalai. Masyarakat meminta agar pemda terlebih dahulu membayar. Saat itu siswa yang masih bersekolah di sana terpaksa meminjam ruangan di SD Amban yang jaraknya agak jauh. Seiring berjalan waktu siswa-siswa memutuskan pindah sekolah sehingga SD Sugumei tidak memiliki siswa lagi,” ujar Suriyati, Jumat (22/7/2022).

    Baca juga:  Bupati Manokwari: Materi KUA-PPAS Tahap Finalisasi

    Dalam pertemuan tersebut dewan meminta agar dinas dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga ke depannya dapat kembali beroperasi.

    Baca juga:  Warinussy Tanggapi Penangkapan Pelaku Judi Togel Online : Polisi Pencitraan

    “Di lingkungan situ sebagai besar merupakan OAP (orang asli Papua) yang harus diberikan layanan pendidikan sehingga kita meminta sekolah itu dibuka kembali. Dengan catatan persoalan hak ulayat diselesaikan dan dibangun baru karena kondisi sekolahnya sudah rusak parah. Kita bersama-sama berupaya agar program rehab total bisa masuk di APBD 2023,” tambah politisi Golkar tersebut. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...