MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari sepakat untuk membangun gedung baru SD Sugumei di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat. Rehabilitasi total akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Terkait persoalan SD Sugumei, Komisi A DPRD Manokwari belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Manokwari untuk membahas kondisi sekolah yang terbengkalai akibat persoalan hak ulayat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Suriyati Faisal, menjelaskan dalam RDP dengan Dinas Pendidikan terungkap bahwa sekolah tersebut sudah tidak beroperasi lebih dari lima tahun.
“Persoalan di hak ulayat sehingga sekolah terbengkalai. Masyarakat meminta agar pemda terlebih dahulu membayar. Saat itu siswa yang masih bersekolah di sana terpaksa meminjam ruangan di SD Amban yang jaraknya agak jauh. Seiring berjalan waktu siswa-siswa memutuskan pindah sekolah sehingga SD Sugumei tidak memiliki siswa lagi,” ujar Suriyati, Jumat (22/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut dewan meminta agar dinas dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga ke depannya dapat kembali beroperasi.
“Di lingkungan situ sebagai besar merupakan OAP (orang asli Papua) yang harus diberikan layanan pendidikan sehingga kita meminta sekolah itu dibuka kembali. Dengan catatan persoalan hak ulayat diselesaikan dan dibangun baru karena kondisi sekolahnya sudah rusak parah. Kita bersama-sama berupaya agar program rehab total bisa masuk di APBD 2023,” tambah politisi Golkar tersebut. (LP3/Red)