28.6 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Ambil Langkah Serius Atasi Harga Minyak Tanah yang Tak Wajar

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari gencar mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok di pasaran, khususnya minyak tanah.

    Hal itu jadi penekanan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Harjanto Ombesapu, dalam rapat terkait bahan pokok di Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/11/2023). Ia mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan dan harga minyak tanah.

    “Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan minyak tanah di pasaran. Harga yang dijual itu jauh di atas harga normal. Ini membuat masyarakat merasa keberatan dengan harga yang dijual itu. Untuk itu, pemerintah daerah akan membuat edaran agar minyak tanah yang dijual itu harganya jangan jauh di atas harga normal,” ujarnya.

    Baca juga:  Pengumuman Seleksi JPTP Sekda Manokwari 2021

    Harjanto menambahkan jika masih ditemukan pedagang yang menjual minyak tanah dengan harga yang tidak wajar, mereka akan menerima teguran keras. Jika tetap membandel, tindakan tegas akan diambil.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Serahkan Bansos untuk Ratusan Tokoh Agama

    “Kira akan membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap pedagang yang menjual minyak tanah. Jika sudah beberapa kali mendapat teguran, namun tidak mematuhi, tindakan tegas akan diambil, termasuk penyitaan. Harga resmi minyak tanah di agen adalah Rp4.000 per liter, namun di pasaran ada yang menjual hingga Rp30 ribu,” bebernya.

    Baca juga:  Hari Anak Nasional, Bupati Manokwari Minta Partisipasi Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan

    Selain itu, ditemukan juga agen minyak tanah untuk suatu wilayah berpindah ke wilayah lain tanpa pemberitahuan. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat di wilayah sebelumnya untuk mendapatkan stok.

    “Kalau agen minyak tanah pindah tempat tinggal, agennya itu diserahkan ke agen lain yang masih ada di situ, jangan pendistribusiannya juga dialihkan,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...