25.4 C
Manokwari
Rabu, Maret 26, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Pemkab-DPRD Manokwari Urung Tetapkan Revisi Raperda Miras, Praktisi Hukum: Harusnya Itu Prioritas

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Praktisi hukum, Yan Christian Warinussy, mengkritisi Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari yang urung menetapkan revisi raperda tentang pembatasan peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, harusnya raperda miras jadi prioritas.

    Diketahui, Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari akan menetapkan enam raperda pada pengujung 2022 ini. Akan tetapi, di dalamnya tidak ada revisi raperda pembatasan peredaran miras.

    Baca juga:  Indikasi Jaksa Kejati Papua Barat Terlibat Kasus Dermaga Yarmatun, Warinussy: Harus Diperiksa!

    “Revisi perda miras tersebut seharusnya menjadi hal yang prioritas untuk ditetapkan. Apalagi di Manokwari juga ada perda Manokwari daerah injil sehingga punya saling keterkaitan. Perda miras sangat penting karena banyaknya tindak kriminal atau kejahatan berawal dari miras,” ujar Warinussy, Rabu (7/12/2022).

    Baca juga:  Soal Audit Gereja El Gibbor, Inspektorat Papua Barat Dinilai Hambat Kepastian Hukum

    Dijelaskannya, perda tersebut juga sebagai proteksi terhadap status Manokwari sebagai kota injil. “Perda miras relevan berlaku di Manokwari. Sebagai contoh di awal penerapannya tahun 2006 lalu, perda pelarangan miras mampu menekan angka kriminal karena memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Bahkan, miras ini juga menjadi pintu masuk narkoba ataupun penyalahgunaan zat adiktif,” bebernya.

    Baca juga:  Pengurus MD KAHMI-Forhati Manokwari Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

    Dengan tidak adanya aturan peredaran miras di Manokwari, kata Warinussy, berdampak langsung pada angka kecelakaan, KDRT, maupun sejumlah tindak pidana lainnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Safari Ramadhan di Kamundan, Bupati Bintuni Serahkan Hibah Rp10 Juta untuk...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan dana hibah sebesar Rp10 juta untuk Masjid Babussalam saat menggelar Safari Ramadhan 1446 H/2025...

    More like this

    Safari Ramadhan di Kamundan, Bupati Bintuni Serahkan Hibah Rp10 Juta untuk Masjid

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan dana hibah sebesar Rp10...

    Ramadhan Berkah, Genting Oil Kasuri Berbagi dengan Warga di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) mengisi bulan suci Ramadhan...

    Program 100 Hari Kerja, Bupati-Wabup Teluk Bintuni Kunker ke Distrik Kamundan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan Wakil Bupati Joko Lingara...