28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni Raih WTP Kedelapan, Ini Catatan dari BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Tahun Anggaran 2020.

    “Keberhasilan meraih WTP tentunya butuh komitmen dan sinergitas kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini patut diapresiasi,” kata Sakir usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang tergelar di Kantor BPK perwakilan Papua Barat, Senin pagi (31/5/2021).

    Dalam penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah itu, terdapat empat daerah lain yang juga mendapat opini WTP, yakni Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    Baca juga:  FKPPI Bintuni berbagi kasih di hari Natal dan tahun Baru

    Untuk Teluk Bintuni, Opini WTP ini merupakan raihan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, namun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan atas kepatuhan pada pengelolaan keuangan negara.

    Catatan ataupun rekomendasi tersebut diberikan kepada lima daerah tanpa terkecuali. Beberapa hal yang patut untuk diperbaiki diantaranya, yakni pengendalian dan penata usahaan aset, pengelolaan dan belanja hibah, Bantuan Sosial (Bansos), serta pengelolaan dan penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di bendahara pengeluaran.

    Baca juga:  Ketua KPU Bintuni Ajak Kontestan Pilkada Jaga Kebersamaan

    Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, selain penataan aset, sejumlah catatan BPK buat pemerintahannya ialah yang menyangkut regulasi terkait bantuan hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

    “Itu salah satu hal yang harus kita perbaiki dalam catatan BPK, karena terkadang dalam pelaksanaan bantuan, kita masih menerapkan pendekatan rasio yang padahal harus dipayungi dengan regulasi,” ujar Kasihiw. “Rekomendasi itu tentunya akan kita tindak lanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,” katanya lagi.

    Kasihiw mengungkap, bahwa pemerintahannya cukup dibantu oleh BPK. Bantuan pendampingan berawal dari penataan aset-aset pemerintah, baik itu aset tetap maupun bergerak, seperti tanah, gedung, kendaraan dan lain sebagainya.

    Baca juga:  Lewat PONED, LNG Tangguh Dukung Kesehatan Ibu dan Bayi di Fakfak

    Selain itu, lanjut Kasihiw, pengelolaan APBD dari waktu ke waktu pun mulai mengalami perbaikan, walau pada praktiknya masih terdapat beberapa kesalahan atau kesengajaan yang mungkin berunsur kecurangan.

    “Ya, jujur saja, masih ada memang beberapa kesalahan pengelolaan APBD. Kesalahan dengan unsur kecurangan, tetapi semakin hari semakin berkurang,” ujar Kasihiw. “Selalu saya tekankan, sebelum menjadi masalah dan akhirnya berimplikasi hukum pada aparatur kita, maka yang sifatnya rupiah itu baiknya diselesaikan,” katanya lagi.(LP7/red)

    Latest articles

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS...

    0
    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost asal Amerika Serikat (AS) resmi terpilih sebagai Paus ke-267 dengan...

    More like this

    Wabup Manokwari Tinjau Ujian Akhir SMPIT Insan Mulia, Puji Fasilitas Multimedia-Musik

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Mugiyono, mengapresiasi fasilitas multimedia dan ruang musik...

    Pemkab Teluk Bintuni Genjot Digitalisasi Pendidikan di Daerah Terpencil

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mempercepat digitalisasi pendidikan di wilayah...

    Serahkan Koper ke Calon Jemaah Haji, Kakan Kemenag Fakfak: Fokus Ibadah, Bukan Selfie

    FAKFAK, LinkPapua.com – Plh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Fakfak, Jumroni, mengingatkan...