25.9 C
Manokwari
Kamis, Januari 23, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Pemilik Ulayat Sepakat Tutup Sementara Tujuh Wilayah Tambang Emas di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemilik ulayat tujuh wilayah tambang emas di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sepakat untuk menutup atau menghentikan aktivitas sementara waktu.

    Kesepakatan itu termuat dalam berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama pemilik hak ulayat yang digelar di Ruang Sasana karya Kantor Bupati Manokwari, Sabtu (25/6/2022).

    Surat kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang bertindak atas nama Pemkab Manokwari yang disebut sebagai pihak pertama dan Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni, bertindak sebagai masyarakat adat di Distrik Masni dan disebut pihak kedua.

    Baca juga:  Hermus Indou Lantik Pengurus LP3KD Manokwari Periode 2023-2028

    Pihak pertama dan kedua telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan penambangan emas di tujuh wilayah ulayat, yaitu Waserawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori, dan Meimas dengan kesepakatan sebagai berikut.

    Pertama, kegiatan pertambangan di tujuh wilayah adat untuk sementara dihentikan dan dilakukan penataan regulasi dan perizinan yang terkait dengan usaha pertambangan dalam bentuk pertambangan rakyat dalam wadah koperasi masyarakat adat.

    Baca juga:  Manokwari Inflasi 5,26 Persen September 2023, Tertinggi di Sulampua

    Kedua, pemerintah mendukung pertambangan rakyat dengan membentuk tim pemerintah daerah yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Manokwari yang mempunyai tugas memfasilitasi proses perijinan pertambangan rakyat dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

    Baca juga:  Lewat Program Defending Paradise, Ridho “Slank” Gaungkan Pesan Jaga Lingkungan di Papua

    Ketiga, bahwa pertambangan rakyat harus menguntungkan pemilik hak ulayat dan dalam proses kegiatannya tidak merusak lingkungan dengan menggunakan merkuri dan bahan kimia lainnya.

    Adapun saksi-saksi yang terlibat ikut menandatangani berita acara, yakni Kasdim 1801 Manokwari, Kabag Ops Polres Manokwari, Waserawi (Serpus Mosyoi), Kali Kasi (Martinus Matanya), Waramui (Samuel Waramui), Wariori (Marthen Meima), Meyof ( Yohanes Meimfes), Meimas (Yakop Mosyoi). (LP2/Red)

    Latest articles

    Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Papua Barat menggelar lepas sambut tahun 2025 pada Rabu (22/1/2025) di sekretariat DPD PWKI Papua Barat. Dalam...

    More like this

    Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou ajak Syukuri Pemberian Tuhan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Papua Barat menggelar lepas sambut tahun...

    Sambut HUT ke-170 Pekabaran Injil, Masyarakat Manokwari Diimbau Beri Rasa Aman dan Nyaman

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Masyarakat Manokwari diminta turut andil dalam memberikan kenyamanan kepada para tamu yang...

    Dinas Pendidikan Berencana membangun 1 SMA Negeri di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dinas Pendidikan Manokwari mengupayakan adanya pembangunan sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di...