25.5 C
Manokwari
Minggu, April 27, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Pemilik Ulayat Sepakat Tutup Sementara Tujuh Wilayah Tambang Emas di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemilik ulayat tujuh wilayah tambang emas di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sepakat untuk menutup atau menghentikan aktivitas sementara waktu.

    Kesepakatan itu termuat dalam berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama pemilik hak ulayat yang digelar di Ruang Sasana karya Kantor Bupati Manokwari, Sabtu (25/6/2022).

    Surat kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang bertindak atas nama Pemkab Manokwari yang disebut sebagai pihak pertama dan Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni, bertindak sebagai masyarakat adat di Distrik Masni dan disebut pihak kedua.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Akan Cari Dana untuk Huntara Warga Korban Kebakaran Borobudur

    Pihak pertama dan kedua telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan penambangan emas di tujuh wilayah ulayat, yaitu Waserawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori, dan Meimas dengan kesepakatan sebagai berikut.

    Pertama, kegiatan pertambangan di tujuh wilayah adat untuk sementara dihentikan dan dilakukan penataan regulasi dan perizinan yang terkait dengan usaha pertambangan dalam bentuk pertambangan rakyat dalam wadah koperasi masyarakat adat.

    Baca juga:  Gelar Rakercab, IBI Manokwari Komitmen Perkuat Konsolidasi

    Kedua, pemerintah mendukung pertambangan rakyat dengan membentuk tim pemerintah daerah yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Manokwari yang mempunyai tugas memfasilitasi proses perijinan pertambangan rakyat dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

    Baca juga:  Merasa Dirugikan, Mantan Ketua MRP Papua Barat Laporkan Media ke Polisi

    Ketiga, bahwa pertambangan rakyat harus menguntungkan pemilik hak ulayat dan dalam proses kegiatannya tidak merusak lingkungan dengan menggunakan merkuri dan bahan kimia lainnya.

    Adapun saksi-saksi yang terlibat ikut menandatangani berita acara, yakni Kasdim 1801 Manokwari, Kabag Ops Polres Manokwari, Waserawi (Serpus Mosyoi), Kali Kasi (Martinus Matanya), Waramui (Samuel Waramui), Wariori (Marthen Meima), Meyof ( Yohanes Meimfes), Meimas (Yakop Mosyoi). (LP2/Red)

    Latest articles

    Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, akan mewakili Indonesia dalam Konklaf atau pemilihan Paus baru di Vatikan. Dia dijadwalkan bertolak...

    More like this

    Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Tim gabungan menyisir Zona Merah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata...

    Wagub Papua Barat soal Ubah Nama Bandara Rendani: Harus Disepakati Semua Pihak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyebut perubahan nama Bandara...

    Bupati Manokwari Usul Nama Bandara Rendani Diubah Jadi Bandara Ottow-Geissler

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengusulkan perubahan nama Bandara Rendani Manokwari menjadi...