27.4 C
Manokwari
Senin, Maret 24, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Pemerintah Terapkan Work From Anywhere bagi ASN Mulai 24 Maret

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah bakal menerapkan kerja kedinasan secara fleksibel/flexible working arrangement (FWA) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran Idul Fitri 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Maret 2025.

    “Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi, pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan WFA atau FWA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Baca juga:  Jokowi Teken Kepres, ASN dapat Cuti Bersama 10 Hari di 2024

    AHY juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk penerapan sistem kerja yang juga dikenal dengan Work From Anywhere (WFA) ini di lingkup kementerian/lembaga (KL).

    Baca juga:  Penandatanganan 8 kesepakatan komersil, akan hasilkan penerimaan negara sekitar US$ 1,12 miliar

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait mengurai kemacetan dengan cara flexible working arrangement atau dulu sering dikenal sebagai work from anywhere,” ujarnya.

    Menurut AHY, persoalan kepadatan lalu lintas selama periode libur Lebaran ini juga perlu mendapat perhatian lebih. Hal ini mengingat waktunya berdekatan dengan libur hari raya Nyepi.

    “Kita tahu Idul Fitri nanti juga berhimpitan dengan hari raya Nyepi untuk saudara-saudara kita umat Hindu, khusus yang ada di Bali. Ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah. Oleh karena itu, harapannya dengan juga disesuaikan dengan sekolah, libur-libur sekolah ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan,” bebernya. (*/Red)

    Latest articles

    Dominggus Tepis Isu Permintaan Dana Pelantikan Gubernur, Minta OPD Dirugikan Lapor...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menyuruh siapa pun untuk menggalang dana dari organisasi perangkat...

    More like this

    KPK Ingatkan ASN, THR dan Hadiah Hari Raya Bisa Masuk Ranah Korupsi

    JAKARTA, LinkPapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak...

    DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Atur Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor...

    BKN: Penetapan NIP CPNS Paling Lambat 10 Mei, PPPK 10 September 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan batas akhir pengajuan Nomor Induk Pegawai...