MANOKWARI, LinkPapua.com – Asisten I Setda Papua Barat, Oktavianus Mayor, menyampaikan pemekaran calon kampung baru di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang berjumlah 203, kini memasuki tahap akhir.
“Sesuai dengan aturan penataan kampung, tugas dari calon kampung-kampung, tugas dari kecamatan Pegaf, dan tugas dari Papua Barat sudah selesai. Berkas-berkas telah mencapai level pusat. Saat ini, Pemprov tinggal menunggu perintah dari pusat,” ujar Oktavianus di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/5/2023).
Selain di Pegaf, kata dia, ada daerah-daerah lain yang mengusulkan penambahan kampung baru, termasuk Kabupaten Manokwari. Di Manokwari sendiri terdapat sekitar 270 calon kampung baru yang sedang dalam proses pemetaan wilayah dan proses lainnya yang harus diselesaikan.
Oktavianus menjelaskan saat ini hanya Pegaf yang telah selesai melaksanakan serangkaian proses pemekaran, mulai dari pemetaan wilayah, foto satelit, hingga penentuan titik koordinat.
Dia mengakui kinerja Pemkab Pegaf yang telah melaksanakan proses pemekaran kampung baru selama delapan tahun hingga mencapai tahap akhir ini.
“Hal yang tersulit adalah jumlah penduduk, karena jumlah penduduk sangat mempengaruhi dalam pemekaran kampung baru. Pegaf yang berdekatan dengan Manokwari Selatan dan Bintuni diharapkan tidak mengalami tumpang tindih data,” kata Oktavianus. (LP14/red)