29.3 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Libur Lebaran, BPJS Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Mengakses Berbagai Layanan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– BPJS Kesehatan memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan saat libur Lebaran. Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan ini, BPJS telah menetapkan beberapa langkah konkret.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran tahun 2023. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

    “Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.

    BPJS Kesehatan juga menerapkan piket
    layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah
    (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Fokus Selesaikan Deretan Regulasi Tahun Ini, Apa Saja?

    Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

    Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

    Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

    Baca juga:  Setelah Bonepay, akan Ada Tersangka Baru, Tapi Masih Jauh dari Tuntas

    Ghufron menambahkan, dalam masa libur Lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

    Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

    “Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit,
    BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,” tambah Ghufron.

    Sementara itu, selama libur Lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh
    pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

    Baca juga:  Disnakertrans Papua Barat Kolaborasi BPJS-BPBD Berbagi Takjil di Manokwari

    “Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” Katanya.

    Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).

    Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal. (LP9/Red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi Organisasi 

    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua....