26.8 C
Manokwari
Minggu, Juni 8, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Pekan ini Kejari Teluk Bintuni Tentukan Sikap Soal Kasus Penjualan Senpi Ilegal

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kasus penjualan senjata ilegal yang menyeret WT sebagai tersangka telah dilakukan perbaikan berkas perkara oleh penyidik Polres Teluk Bintuni. Berkas diserahkan kembali ke Kejaksaan setempat untuk diteliti.

    “Penyidik telah mengembalikan berkasnya ke Kejaksaan Teluk Bintuni, adapun pengembalian berkas sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum guna penelitian kembali oleh pihak JPU,” terang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Royal Sitohang saat di temui di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Distrik Menimeri. Senin (5/4/2021).

    Baca juga:  Firli Bahuri Diberhentikan, Nawawi Pomolango Ketua KPK

    Menurut Sitohang, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk meneliti berkas dari penyidik polres. Jika telah dianggap lengkap barulah akan ditentukan proses selanjutnya.

    “Nanti kalau memang penuntutan yang diminta oleh jaksa, telah dipenuhi oleh pihak penyidik, maka jaksa akan menentukan sikap guna proses tahapan selanjutnya,” jelasnya.

    Lanjut Sitohang, dalam proses tersebut ia butuh setidaknya sepekan untuk memastikan berkas telah lengkap.

    Baca juga:  Akan Dijadikan Mas Kawin, Polres Bintuni Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal

    “Dalam Minggu ini akan ditentukan sikap dari jaksa penuntut umum. Karena pasal yang dikenakan mengenai pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.

    WT adalah tersangka jual beli senpi ilegal ditangkap pada 10 Februari 2021. Sejauh ini penyidik menemukan keterkaitan WT dengan pihak lain di berbagai daerah.

    Kasus ini terus dikembangkan. Pihak Polres Teluk Bintuni melakukan koordinasi dengan polda polda terkait untuk membongkar adanya indikasi jaringan di belakang WT.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Ungkap Penyelundupan BBM Subsidi, Bos Mafia Diamankan

    Sebelumnya ikut diamankan beberapa oknum di Polda Maluku, Polresta Ambon. Dalam kasus ini ada indikasi keterlibatan masyarakat sipil dan oknum TNI/Polri. Selain itu Polres Nabire juga sudah mengembangkan kasus ini.

    Hasil penyelidikan Polres Teluk Bintuni sendiri mendapatkan 5 orang saksi. Saksi ini sudah sangat cukup untuk pemberkasan tersangka WT yang saat ini masih status tahanan polres. (LPB2/red)

    Latest articles

    Meriah! Lomba Lari 7K Ramaikan HUT Ke-22 Bintuni, 1.200 Peserta Ambil...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sekitar 1.200 peserta ambil bagian dalam lomba lari 7K yang digelar untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Teluk...

    More like this

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Baru Ditinggal Sebentar, Ban-Velg Motor Warga Waisai Hilang Digondol Maling

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Fransiskus Cimarus di Waisai, Kabupaten Raja Ampat,...