MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – APBD Papua Barat 2021 telah ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun dan kini tengah dalam masa tenggat untuk dikonsultasikan ke pusat. Pemerintah pusat akan melakukan penggodokan dan memberi rekomendasi.
Terkait apa rekomendasi pusat atas APBD Papua Barat, Ketua DPR Orgenes Wonggor mengatakan, pihaknya masih menunggu proses pengembalian. Ia menyebut, dokumen itu akan direvisi berdasarkan rekomendasi kementerian.
“Kita sudah konsultasikan ke pusat, mungkin satu minggu lagi ada informasi balik ke kita,” kata Wonggor, usai menghadiri pelantikan 4 kepala daerah di Auditorium PKK PB, Jumat (26/2/21).
Menurutnya setelah dikembalikan dari pusat, akan ada tahapan berikutnya. Yakni Banggar akan melakukan penyempurnaan sesuai cacatan dari Kementerian.
Dia berharap setelah APBD disetujui pusat, pemprov segera melaksanakannya. Program harus segera dijalankan. Terutama semua yang bersentuhan langsung dengan interes publik harus dikebut.
“Ini saja kita sudah lambat menetapkan, harusnya Desember tahun lalu sudah harus ditetapkan tapi molor sampai Februari 2021. Kalau tidak langsung dilaksanakan, saya tidak bisa bayangkan tahapannya seperti apa nantinya,” sesal Wonggor.
Karena itu Wonggor meminta semua stakeholder melakukan kebut program nanti. Ia mendesak, program dipacu semua OPD agar terealisasi lebih cepat.
“Kita dorong agar penyerahan DPA segera dilaksanakan di bulan Maret agar pelaksanannya ke masyarakat bisa lebih efektif,” pungkas Woggor. (LPB2/red)





