MANOKWARI-Adanya perubahan nomenklatur terhadap gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi satuan tugas covid-19 yang ditetapkan oleh presiden dianggap perlu mendapat respon hingga ke daerah.
Ketua Panitia Kusus (Pansus) Corona Virus Disease (Covid-19) DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengatakan sudah seharusnya kepala daerah mendelegasikan tugas sebagai ketua umum satuan tugas (satgas) covid-19 kepada pejabat lainnya.
“Memang adanya perubahan nomenklatur itu tidak banyak berpengaruh karena yang penting bagaimana mendelegasikan tugas dari kepala daerah ke pejabat lainnya yang ditunjuk melaksanakan tugas, ini jauh lebih baik.Terlebih pak plh bupati sebagai ketua umum gugus tugas akan menghadapi pilkada. sehingga strukturnya bisa segera disesuaikan. Yang terpenting proseduralnya sudah ada sehingga tidak menganggu tugas yang selama ini dilaksanakan,”ujar Romer belum lama ini.
Diungkapkan Romer, bidang tugas lainnya juga perlu disesuaikan.”Bidang-bidang dan relawan yang kerjanya maksimal itu yang masih harus dipertahankan dan perlu dirampingkan. Untuk itu tidak perlu keterlibatan dinas-dinas yang begitu banyak. Program-programnya disesuaikan saja,”tambah dia.
Pansus DPRD menjadwalkan akan bertemu gugus tugas covid-19 pasca perubahan nomenklatur.(*/LPB3)