25.8 C
Manokwari
Selasa, Maret 18, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Sekretaris Kampung Argosigemerai Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Lapor BKN

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni tengah mengusut 4 laporan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. Satu dari 4 kasus ini diduga melibatkan Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5.

    Sekretaris Kampung Argosigemerai dilaporkan ikut serta dalam kegiatan kampanye tatap muka salah satu pasangan calon. Bawaslu menyebut, kasusnya telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Totalnya ada 4 laporan yang masuk. Satu kasus yakni terduga Sekretaris Kampung,” ujar Bonefasius Remetewa, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (5/10/2024).

    Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Persiapan Operasi Keselamatan Mansinam 2024

    Bonefasius menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang mendukung dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Sesuai dengan prosedur, temuan ini sudah diteruskan ke Badan BKN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Baca juga:  Anggaran Papua Barat Dipangkas Rp200 Miliar, DPR Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

    “Untuk pemeriksaan terhadap Sekretaris Kampung Argosigemerai SP 5 telah dilakukan, dan yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam pelanggaran netralitas ASN berdasarkan bukti yang diajukan,” jelas Kordiv Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu tersebut.

    Bonefasius Remetewa juga menambahkan sebagai langkah berikutnya, Bawaslu Teluk Bintuni telah mengirimkan surat resmi kepada BKN dengan Nomor: Nomor 001/REG/LP/PB/KAP/34.07 IX/2024 yang berisi laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat ke Teluk Bintuni, Cek Harga Sembako hingga Serahkan Sumur Bor-BBR

    Menurut Bonefasius, tentang kenetralan seorang aparatur sipil negara (ASN), semua terpampang dengan jelas tertuang dalam UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Bawaslu juga mengimbau seluruh peserta Pemilukada dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024. Agar demokrasi berjalan sesuai konstitusi dengan adil dan transparan.(LP5/Red)

    Latest articles

    Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapok Stabil Selama Ramadhan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Bintuni, Distrik Bintuni,...

    More like this

    Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapok Stabil Selama Ramadhan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara...

    BPK Audit OPD Pemprov Papua Barat, Gubernur Dominggus Soroti OPD Bermasalah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang...

    Dukung Ibadah Ramadhan, Dominggus Mandacan Bantu Masjid-Pesantren di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan kepada masjid dan...