26.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 6, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Pansus DPR RI Janji Otsus Jilid II Fokus Pendidikan-Ekonomi di Tanah Papua

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Domingggus Mandacan mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Rapat digelar di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/5/2021).

    Selain gubernur, rapat tersebut juga diikuti Ketua Pansus Otsus Komarudin Watubun dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, serta 15 anggota Pansus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.

    Baca juga:  Tunggu SK DPP, BMP2I Papua Barat Daya Segera Terbentuk

    Dalam rapat itu, Komarudin Watubun mengungkap, bahwa revisi Otsus memang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Sehingga ada beberapa perubahan pasal, terutama terkait anggaran dan pemekaran daerah.

    Revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 sebagaimana perubahan bahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, dilakukan pemeritah pusat lantaran masa berlakunya yang akan habis pada tahun ini.

    Baca juga:  IPL Raya Papua Barat Agendakan Muswil ke-III Pada Awal Maret 2023

    Namun demikian, sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi tetap menjadi tiga agenda program prioritas revisi Otsus. Sebab, tiga sektor itu diakuinya belum terakomodir selama 20 tahun perjalanan Otsus.

    “Belum terakomodir, untuk itu tiga sektor tersebut menjadi program prioritas dalam revisi atau perubahan kedua Undang-Undang Otsus,” kata Watubun.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebanyak Rp138,65 triliun ke Papua dan Papua Barat, sejak 2002 silam. Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

    Baca juga:  Calon Taruna-Taruni Akpol Papua Barat Mulai Jalani Tes Kesehatan Hari ini

    Ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mennggelar rapat dengan Komite I DPD – RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021). (LP7/red)

    Latest articles

    Humas Polri Disarankan Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Direktur Pemberitaan (Dirpem) Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi menyarankan humas kepolisian memanfaatkan kekuatan jejaring media massa untuk mendukung tugas-tugas Polri. "Jejaring dengan media...

    More like this

    3 Usulan Nama Distrik Baru Sudah Disepakati bersama Tokoh Adat dan DPRK Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari bersama DPRK Manokwari dan juga tokoh-tokoh adat telah menyepakati sejumlah...

    Pemprov Papua Barat Latih TP-PKK Olah Daun Kelor Jadi Pangan Bergizi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar pelatihan...

    Dampak Gempa Rugikan Papua Barat Rp4 Triliun, Kepala BPBD: RPB Disusun untuk Tekan Risiko

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gempa bumi yang mengguncang Papua Barat menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp4...