BINTUNI, Linkpapua.com – Kasus trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meningkat selama pandemi di Teluk Bintuni. Eksploitasi perempuan mendominasi kasus ini.
“Data dari DP3AKB tiga tahun terakhir ada 8 kasus TPPO, hal ini diduga dengan adanya pandemi Covid-19 yang memperlambat perputaran ekonomi. Dampaknya perempuan mudah dieksploitasi,” terang Sekda Teluk Bintuni I Gede Putu Suratna dalam sambutannya dalam sosialisasi penanganan trafficking dan TPPO, di Gedung Woman And Child Center Sisar Matiti Kota Bintuni, Selasa (14/12/2021).
Menurut Suratna, problem TPPO/trafficking sangat kompleks dan bersifat multidimensi. Dalam penanganannya diperlukan kerja sama konkret semua komponen.
“Untuk menuntaskannya harus secara komprehensif. Melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat maupun LSM. Ini membutuhkan kerja kolektif,” tandasnya.
Sosialisasi penanganan trafficking melibatkan sejumlah instansi pemerintah, nonpemerintah dan organisasi kemasyarakatan dan tokoh.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Teluk Bintuni Jen Fimbay mengatakan, dalam kasus trafficking dihadapi sejumlah kendala di lapangan. Terutama soal anggaran pendampingan untuk korban serta penelusuran data korban.
“Namun sejauh ini kami masih terus berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin bekerja sama dengan berbagai pihak. Kami memang penanganannya terdapat kendala kaitannya dengan keuangan, tapi ketika kami bisa membantu kami tetap membantu, data-data korban juga susah untuk ditelusuri namun kasus kemarin ada dari organisasi kerukunan yang sama-sama membantu,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan goals kegiatan ini Jen berharap ada aoutput dari kemitraan ini. Setidaknya semakin banyak elemen yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Kami berharap ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas TPPO dan rencana aksinya karena selama ini di Bintuni sendiri belum ada,” imbuhnya. (LP5/Red)