25.5 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Pandemi Landai, Pemerintah Bebaskan Libur dan Konser Musik Nataru

    Published on

    MALANG, LinkPapua.com – Pemerintah mengizinkan kegiatan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru). Termasuk perayaan dengan berbagai konser musik.

    Keputusan ini diambil setelah kurva pandemi Covid-19 dinyatakan telah landai dan mulai terbentuk kekebalan komunal di masyarakat. Hanya, pemerintah tetap.mensyaratkan penggunaan masker dan vaksin booster.

    “Event-event musik, konser maupun karnaval telah dibebaskan. Silakan, pemerintah telah membuka semua pengetatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Malang, Jawa Timur, malam tadi.

    Baca juga:  Yasonna Laoly : Dulu Media Tutup Karena Rezim, Sekarang Imbas  Persaingan Digitalisasi dan Pandemi

    Ia mengatakan, dibukanya kembali pengetatan pada kegiatan masyarakat karena kian landainya kasus Covid-19. Muhajir mengingatkan, bahwa pelonggaran ini diharapkan tetap dalam koridor ketertiban yang ditetapkan aparat.

    Baca juga:  Menko PMK: Gudang Logistik Solusi Atasi Kekeringan di Papua Tengah

    Sementara, untuk pelaku perjalanan, mereka wajib 100% mengenakan masker. Penempuh perjalanan perlu sudah divaksin booster atau vaksin kedua.

    Muhajir menjelaskan, pada prinsipnya pandemi bukan bisa dikatakan berakhir. Angka kasus masih terus bertambah.

    “Angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah, sehingga kita percaya diri lah untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin,” kata Muhadjir.

    Baca juga:  Matangkan Persiapan HPN 2023, PWI Pusat Rakor dengan Pemprov Sumut

    Kewaspadaan Covid-19 tetap perlu. Selain itu, kewaspadaan terhadap bencana alam juga tidak boleh kendur, mulai dari potensi gangguan cuaca hingga gempa, serta kerawanan kriminalitas.

    “(Perayaan tahun baru 2023) Bebas, bebas, untuk tahun ini dibebaskan,” kata Muhadjir. (*/Red) 

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    DPR RI Kaji Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Usai Putusan MK

    JAKARTA, LinkPapua.com - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan...

    Putusan MK: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

    JAKARTA, LinkPapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu nasional dan...

    Komisi VII DPR Dorong BSPJI Ambon Bantu IKM Papua Naik Kelas

    AMBON, LinkPapua.com - Komisi VII DPR RI mendorong Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri...