27 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
27 C
Manokwari
More

    PAL KOAP Tolak Inpres Efisiensi Anggaran: Bisa Hambat Pembangunan Tanah Papua

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua Barat (PAL KOAP) menolak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. PAL KOAP menilai, Pepres ini bakal mematikan kontraktor lokal.

    Ketua PAL KOAP Alex Septinus Wonggor mengatakan, seharusnya, Perpres Nomor 1 tidak diberlakukan di daerah otonomi khusus. Perpres ini kata Alex berimbas nyata pada pekerja di sektor infrastruktur.

    “Jika anggaran infrastruktur ini diefisiensi tentunya kita punya kerja sama selama ini dengan pemprov PB akan dikurangi. Hal ini juga akan berakibat pada keberlanjutan pekerjaan dan pendapatan kami yang bekerja sama dengan pemprov,” ujar
    Alex dalam keterangan pers di Sekretariat PAL KOAP, Seni (17/2/2025).

    Alex menegaskan, kebijakan ini menyangkut kebelanjutan kehidupan pada kontraktor.

    “Jika hal itu terjadi maka kami akan demo besar besaran kepada presiden agar menyikapi kembali tentang Inpres tersebut,” katanya.

    Baca juga:  Yo Join 'PD' Raih Dukungan PDIP dan Gerindra di Pilkada Bintuni  

    Pihak PAL KOAP menyebut bahwa Inpres No 1 Tahun 2025 bertentangan dengan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Hal itu mengartikan bahwa di tanah Papua membutuhkan percepatan dari sisi infrastruktur sehingga dengan keluarnya Inpres tentang efisiensi anggaran menghalangi dan menghambat percepatan infrastruktur di Tanah Papua.

    “Kami meminta agar Inpres ini ditinjau ulang karena di tanah Papua ini yang merupakan daerah dengan otonomi khusus (otsus),” tuturnya.

    Menurutnya Inpres Efisiensi Anggaran seharusnya tidak termasuk daerah dengan otonomi khusus yang di dalamnya terdapat perpres tentang percepatan pembangunan. Dirinya menyebut bahwa pembangunan di Papua bukan hanya masalah infrastruktur tetapi juga permasalahan sosial yang membutuhkan dana otsus.

    Baca juga:  11 Bulan Dipalang Warga, Asrama Guru SMA Merdey Bintuni Akhirnya Dibuka

    “Dengan dampak efisiensi anggaran bukan hanya pada kontraktor namun dari sisi ekonomi sosial juga akan berdampak dan inpres ini sangat merugikan kami di tanah Papua,” jelasnya.

    Dirinya menambahkan bahwa Inpres tersebut tidak seharusnya diterapkan di daerah otonomi khusus dan daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan. Jika pembangunan infrastruktur dihambat maka daerah ini akan semakin tertinggal dan tentunya akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

    Pihak PAL KOAP juga meminta kepada presiden agar dana untuk Kementerian PUPR yang saat ini dipending agar ditinjau ulang. Terlebih lagi di Papua yang membutuhkan pembangunan.

    “Jangan membuat keputusan tumpang tindih dan bertentangan dengan roh dari otsus di Papua,” katanya.

    Baca juga:  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di HIKMA Manokwari, Mugiyono: Minta Doanya Untuk Kami

    PAL KOAP juga menyoroti BP3OKP yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat agar memerhatikan nasib OAP. Pihak PAL KOAP menilai kinerja BP3OKP tidak efektif terutama dalam menyikapi inpres tentang efisiensi anggaran yang justru sangat merugikan di tanah Papua.

    “BP3OKP perwakilan 4 provinsi di Papua saat ini kami tidak melihat peran aktif mereka dan sama sekali tidak berbicara tentang inpres yang keluar ini sehingga kinerjanya sangat mandul. Seharusnya merekalah yang bersuara terlebih dahulu,” terang Alex.

    Dikatakan bahwa selanjutnya PAL KOAP akan melaksanakan rapat dan melaksanakan aksi damai dalam menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dengan tujuannya adalah BP3OKP. Setelah itu pihaknya juga akan bertemu dengan Pemprov PB dan DPR agar aspirasi dapat didengar. (LP14/red)

    Latest articles

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi...

    More like this

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel...

    Erick Thohir Puji Timnas Indonesia U-17 Usai Menang Lawan Korea Selatan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pujian tinggi kepada skuad Timnas...

    Pemerintah Perpanjang Skema Kerja Fleksibel untuk ASN 8 April 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah memperpanjang skema kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi...