MANOKWARI, linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat adalah sebuah kebutuhan. Menurutnya, langkah itu sudah relevan dengan kondisi pemerintahan.
“Sebab dengan struktur organisasi yang besar, tentu membutuhkan pembiayaan yang sudah pasti sangat besar juga. Belanja rutin itu porsinya lebih besar dari belanja modal. Padahal hari ini, dibutuhkan anggaran itu harus lebih banyak pada belanja modal. Beberapa OPD yang dianggap tidak terlalu urgen dipertahankan, itu harus dilihat secara objektif bisa digabungkan. Sehingga ada penghematan anggaran,” jelas Wonggor, Senin (23/10/2024).
Menurutnya, dengan adanya perampingan struktur organisasi, tentu alokasi anggaran pada belanja modal bisa dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah ini.
“Belanja modal itu langsung bersentuhan dengan masyarakat. Terus terang, kita punya belanja rutin cukup besar. Kita tidak saja berbicara soal mempertahankan dinas atau biro, tetapi lihat juga manfaat anggaran yang besar untuk membangun masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wonggor menegaskan, DPR Papua Barat tetap mendukung atau mempertahankan keberadaan OPD (dinas dan biro) yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi Papua Barat.
“Kita akan berikan masukkan kepada gubernur sebelum perda itu ditetapkan. Sehingga mana saja yang harus dipertahankan ataupun merger, itu kita akan lihat sangat hati-hati,” ucapnya.
Diakui Wonggor, perampingan OPD akan berimbas pada hilangnya sejumlah jabatan. Artinya ini akan mengakibatkan sejumlah pejabat di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat kehilangan jabatan.
“Kehilangan jabatan itu pasti ada, tetapi kita juga harus berpikir baik dan melihat juga kepentingan masyarakat. Provinsi ini hadir untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Anggaran yang ada jangan hanya digunakan untuk membiayai birokrasi saja,” pungkasnya. (LP1/red)