MANOKWARI,Linkpapua.com – Asisten II Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan pelayanan publik dalam pendataan penduduk menjadi hal krusial yang perlu dikembangkan. Dengan pendataan yang valid, pemerataan pelayanan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pendataan penduduk merupakan hal dasar dalam seluruh layanan publik termasuk program pemerintah dalam pembangunan orang asli Papua (OAP),” ujar Melkias saat membuka bimtek pengelolaan informasi administrasi dan pendayagunaan data bagi pejabat/operator pendataan OAP di Aston Nui Hotel Manokwari, Selasa (19/11/2024).
Disebutkan Melkias, salah satu variabel penting yang digunakan dalam menghitung dana otsus adalah data orang asli Papua (OAP). Sementara kebijaksanaan pelaksanaan otonomi khusus di Papua Barat dalam rangka pendataan OAP bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Karenanya ia berharap pendataan lewat SIAK harus bisa dioptimalkan agar segala bentuk pelayanan bisa menyentuh OAP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Barat Ria Maria Come melaporkan bahwa kewenangan, pendataan OAP berada di Dinas Dukcapil. Maka Dinas Dukcapil terus berupaya agar semua OAP dapat terdata keseluruhan.
“Dengan lengkapnya data OAP maka akan mudah dalam pengambilan kebijakan terutama yang berkaitan dengan program otsus,” ujar Maria Come.
Dikatakan bahwa kewenangan pendataan OAP seluruhnya diinput dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sistem ini merupakan program nasional. Jika data sudah terinput maka apabila seseorang berpindah tempat tinggal datanya akan tetap ada sebagai OAP.
“Jika OAP asli Manokwari pindah di daerah lain maka datanya akan tetap ada dan statusnya tidak berubah,” kata dia.
Sistem SIAK sangat bermanfaat mendukung berbagai program kebijakan pemerintah terutama dalam mengambilan keputusan yang berkaitan dengan OAP.
“Ada banyak tantangan yang di dapatkan bagi kami saat melakukan pendataan terutama untuk daerah yang berada di pedalaman. Program ini sangat membutuhkan koneksi internet, dukungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Kami harapkan kedepannya pemerintah daerah memberikan anggaran tambahan guna memaksimalkan pendataan OAP.,”Imbuhnya (LP14/red)