TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Polres Teluk Bintuni menggelar apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2023 di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Selasa (7/2/2023).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, membacakan amanat Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan operasi ini dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Ramadan 2023. Tertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Keselamatan Mansinam 2023 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023. Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas,” ujarnya.
Adapun tujuh target operasi sebagai berikut.
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas
7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising dan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor/TNKB
AKBP Junov menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi seluruh personel mengedepankan tindakan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.
Kemudian bertindak dengan cara sebagai berikut.
1. Melakukan deteksi dini, lidik, dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas
2. Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker, dan melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial
3. Melaksanakan edukasi dan membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas
4. Melaksanakan penegakan hukum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik
AKBP Junov juga menekankan soal pedoman pelaksanaan tugas.
1. Selalu bertakwa terhadap Tuhan Yang Masa Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas
2. Jalin kerja sama yang aktif antarinstitusi negara karena tujuan utamanya adalah untuk melayani masyarakat
3. Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas
4. Wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis (hindari sikap aroga) dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme