MANOKWARI, linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari kembali mengintensifkan operasi kendaraan, Senin (25/10/2021). Kali ini turut menjaring pengendara yang mengemudi sambil merokok.
Operasi berlangsung di Jalan Trikora Wosi. Selain knalpot bising, petugas juga menjaring sejumlah pelanggar lainnya.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut adalah penggunaan helm, pelanggaran penggunaan knalpot racing bagi sepeda motor dan pelangaran pengguanaan plat nomor dan masa berlaku STNK.
“Dalam kegiatan dilakukan tindakan yaitu
penindakan tilang sebanyak 4 pelanggaran. Dilakukan juga teguran sebanyak 10 kali yang disasar kepada pelanggaran penggunaan handphone saat mengemudi dan merokok sambil mengemudikan kendaraan,” jelas Subhan.
Pengemudi yang sambil merokok diberi teguran karena dianggap membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain.
“Termasuk juga yang menelpon sambil mengemudi kita tegur karena itu rawan lakalantas,” jelasnya.
Selain melakukan tindakan dan teguran juga dilaksanakan sosialisasi. Sosialisasi berupa pembagian brosur dan stiker kepada pengguna jalan.(LP3/Red)