MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Papua Barat, Senin (12/7/2021), menertibkan aktivitas masyarakat di ruas jalan dan kawasan Pasar Tradisional Wosi.
Operasi yang digelar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro itu, ditemukan banyak ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM. Salah satunya tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
“Masih ditemukan banyak pelanggaran. Banyak yang berkerumun dan tidak menggunakan masker, terutama yang di pasar-pasar,” kata Ipda Reynelda Tiurlan Simanjuntak, Perwira Pengendali Satgas KRYD Polda Papua Barat.
Selain menertibkan masyarakat, Satgas KRYD juga memberikan imbauan agar seluruh warga dalam beraktivitas senantiasa menaati prokes dan aturan PPKM, sebagaimana ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap sepele persoalan Covid-19. Mereka menganggap masker dan kelengkapan berkendara tidak terlalu penting,” ujar Reynelda. “Tetapi, kami selalu mengimbaukan, kami ingatkan kepada masyarakat dengan harapan timbul kesadaran dari dalam diri,” katanya lagi.
Catatan tim redaksi Humas Polda Papua Barat selama operasi penertiban oleh tim Satgas KRYD, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker ditemukan beraktivitas di jalan raya umum, terutama para pengendara roda dua.
Ironisnya, selama sepekan PPKM Mikro diberlakukan sejak 5 Juli lalu, masyarakat bukan hanya tidak taat terhadap prokes seperti menggunakan masker, tetapi juga tidak menggunakan helm. (LP7/Red)