27.8 C
Manokwari
Senin, Februari 10, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    OPD Pemprov Papua Barat Di-deadline 60 Hari Selesaikan Temuan BPK RI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memberi perhatian pada hasil temuan BPK RI terkait laporan hasil pemeriksaan. Melkias mengatakan, OPD hanya diberi tenggat waktu 60 hari.

    “Kepada perangkat daerah yang kemudian ada temuan tolong diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari. Tentang rekomendasi BPK agar segera dilaksanakan,” ujar Melkias saat memimpin apel gabungan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (6/9/2024).

    Baca juga:  Soliditas Internal Jadi Fokus Pangdam XVIII/Kasuari Saat Kunjungi Teluk Bintuni

    Menurut Melkias, harus ada tindak lanjut dari hasil temuan itu. Ia mengatakan, tindak lanjut dilakukan dengan memverifikasi dan mengecek ulang apakah ada nota dan LPJ yang belum dimasukan.

    Lebih lanjut, Melkias, Inspektorat juga sudah mengingatkan agar temuan itu segera diselesaikan. Jika dalam 60 hari tidak ada tindak lanjut dari OPD, maka ini memungkinkan membuka ruang dilakukannya langkah hukum.

    Baca juga:  Boneftar: Demi Rakyat, Saya dan Eddy Hanya Ingin 1 Periode  

    “Bisa dialihkan ke aparat penegak hukum seperti KPK. Jika sudah di KPK maka itu sudah susah untuk kita bantu,” terang Melkias.

    Selanjutnya Melkias juga mengungkap soal Bappeda yang telah membuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Sementara ini sedang dalam proses administrasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.

    Baca juga:  Manokwari Kondusif, Kapolda Papua Barat Puji Kedewasaan Masyarakat

    “Tadi malam saya sudah menghubungi bapak Sekda terkait ini dan tinggal 2 provinsi yang belum buat. Jika kita melakukan pergeseran sekarang dan tidak dilakukan perubahan di RKPD maka tidak ada rekening perubahan,” tutur Melkias.(LP14/Red)

    Latest articles

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan DPRK...

    More like this

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...

    Polda Papua Barat gelar Ops Keselamatan Mansinam, 9 Pelanggaran jadi Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P., memimpin Apel Gelar...

    Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari...