28.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    OPD Pemprov Papua Barat Di-deadline 60 Hari Selesaikan Temuan BPK RI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memberi perhatian pada hasil temuan BPK RI terkait laporan hasil pemeriksaan. Melkias mengatakan, OPD hanya diberi tenggat waktu 60 hari.

    “Kepada perangkat daerah yang kemudian ada temuan tolong diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari. Tentang rekomendasi BPK agar segera dilaksanakan,” ujar Melkias saat memimpin apel gabungan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (6/9/2024).

    Baca juga:  Hari ini Ground Breaking, Proyek Gedung Kejati Papua Barat Telan Rp117 M

    Menurut Melkias, harus ada tindak lanjut dari hasil temuan itu. Ia mengatakan, tindak lanjut dilakukan dengan memverifikasi dan mengecek ulang apakah ada nota dan LPJ yang belum dimasukan.

    Lebih lanjut, Melkias, Inspektorat juga sudah mengingatkan agar temuan itu segera diselesaikan. Jika dalam 60 hari tidak ada tindak lanjut dari OPD, maka ini memungkinkan membuka ruang dilakukannya langkah hukum.

    Baca juga:  BPKAD Papua Barat: Gaji ke-13 Dibayar April, PPPK tak Kebagian

    “Bisa dialihkan ke aparat penegak hukum seperti KPK. Jika sudah di KPK maka itu sudah susah untuk kita bantu,” terang Melkias.

    Selanjutnya Melkias juga mengungkap soal Bappeda yang telah membuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Sementara ini sedang dalam proses administrasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.

    Baca juga:  2023, FGM GKI Maraton Lantik Pimpinan Cabang Se-Papua Barat dan Papua Barat Daya

    “Tadi malam saya sudah menghubungi bapak Sekda terkait ini dan tinggal 2 provinsi yang belum buat. Jika kita melakukan pergeseran sekarang dan tidak dilakukan perubahan di RKPD maka tidak ada rekening perubahan,” tutur Melkias.(LP14/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...