MANOKWARI, Linkpapua.com– Belum lama ini adanya sekelompok oknum warga yang melakukan aksi blokade jalan menuju akses Bandar Udara (Bandara) Rendani menuntut pembayaran ganti rugi tanah, mendapat respon dingin dari bupati Manokwari Hermus Indou. Hermus menilai aksi tersebut tidak berdasar.
“Aksi itu (blokade jalan) yang dilakukan oleh beberapa oknum membuktikan mereka tidak mengerti hukum. Tanah yang ada disekitar bandara itu sudah bersertifikat milik pemda Manokwari,”ujar Hermus belum lama ini.
Bupati menilai jika masih ada yang menganggap tanah itu milik pribadi, dapat diajukan ke pengadilan untuk membuktikannya.
“Kalau masih ada klaim silahkan gugat ke Pengadilan. Jika memang menang maka itu menjadi dasar untuk pemda membayar ganti rugi. Tidak bisa asal klaim baru tidak ada buktinya,”tambah Hermus.
Pemda Manokwari bersama dengan pemprov Papua Barat dan Kementrian Perhubungan tengah berupaya untuk meningkatkan bandara Rendani. Selain runaway yang telah rampung, tahun ini akan dibangun alihtrase jalan dari dan menuju bandara. Selain itu direncanakan pada tahun depan, pengembangan terminal penumpang juga akan dilaksanakan.
“Saya meminta dukungan warga dalam pengembangan bandara Rendani. Kita ingin bandara yang merupakan salah satu pintu masuk ini bisa seperti daerah lainnya,”beber Bupati dalam berbagai kesempatan.(LP3/Red)