28.3 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Inflasi Papua Barat Sentuh 0,30%, Transportasi Udara Penyumbang Terbesar

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  Eliminasi Malaria di Papua Barat, Fokus Perlindungan Ibu Hamil dan Balita

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Sebut Gugatan Yoteni Bukan Objek Praperadilan

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Luncurkan Program Menyala Internetku, Perluas Akses Pendidikan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meluncurkan program Menyala Internetku di tiga distrik, yakni Kamundan, Wamesa, dan Merdey. Program ini menjadi...

    More like this

    Bupati Bintuni Luncurkan Program Menyala Internetku, Perluas Akses Pendidikan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meluncurkan program Menyala Internetku di...

    Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan insiden penembakan yang...

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...