26.6 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Ingatkan Dansat Soal Tantangan Tugas: Harus Punya Leadership

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Pelaku Utama Pembunuhan Yahya Janjikan Imbalan Uang dan Babi ke Eksekutor

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    Gubernur Papua Barat Kumpulkan OPD Bahas Laporan Otsus dan Penyerapan Anggaran

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menggelar rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas empat agenda utama, termasuk laporan pertanggungjawaban...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Kumpulkan OPD Bahas Laporan Otsus dan Penyerapan Anggaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menggelar rapat bersama pimpinan organisasi perangkat...

    10 Personel TNI AD Diperbantukan Jaga Keamanan Kejari Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 10 personel TNI Angkatan Darat (AD) diperbantukan untuk memperkuat...

    Wahyu Widada Buka Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025 Dikuti 284 Atlet

    BOGOR, Linkpapua.com-Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025 resmi dibuka oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu...