26.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Protes Penerimaan Calon Anggota Polri, Massa Palang Jalan di Mansel

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Setor 2 Milyar dari PNBP

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Waterpauw Harapkan Komunikasi Aktif BP3OKP dengan Pemerintah Daerah

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...