26.7 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com-Satreskrim Polres Manokwari membongkar kasus penggelapan mobil yang dilakukan terduga pelaku berinisial EY (31). Pelaku yang sudah diamankan sejak beberapa waktu lalu ditahan di ruang tahanan wanita Polres Manokwari.

     

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, dalam rilis pers didampingi sejumlah PJU Polres, Senin (13/9/2021), menyampaikan jumlah mobil yang digelapkan mencapai 11 mobil.

    Baca juga:  Marak Begal di Manokwari, Polisi: Pelaku Sengaja Lukai Korban

    “Mobilnya sempat dijual ke beberapa daerah, termasuk di Biak dan Teluk Wondama. Korban dari tindak pidana ini ada delapan orang. Pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai Juli 2021,” beber Dadang.

    Dijelaskannya, para korban sempat melaporkan penipuan tersebut ke Polres Manokwari. “Korban buat laporan sehingga pelaku dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Dadang.

    Baca juga:  KPU Manokwari Buka Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara 

    Dadang juga mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi. “Pelaku ini menyewa mobil lalu dijual melalui media sosial. Para korban tidak mengetahui kalau mobil ini hasil penggelapan karena pelaku menjanjikan ke korban akan mengurus surat-surat kendaraannya sehingga korban mempercayai,” jelasnya.

    EY yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjual kendaraan dengan nilai bervariasi tergantung jenis kendaraannya, yaitu senilai Rp30 juta hingga Rp80 juta. Total dari 11 mobil tersebut nilai kendaraan mencapai Rp1,3 miliar.

    Baca juga:  Masuk via Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Manokwari Ungkap Kepemilikan Obat Ilegal

    Atas tindak pidana yang dilakukan tersebut tersangka melanggar pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan pencurian dengan ancaman penjara empat tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...