28.7 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com-Satreskrim Polres Manokwari membongkar kasus penggelapan mobil yang dilakukan terduga pelaku berinisial EY (31). Pelaku yang sudah diamankan sejak beberapa waktu lalu ditahan di ruang tahanan wanita Polres Manokwari.

     

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, dalam rilis pers didampingi sejumlah PJU Polres, Senin (13/9/2021), menyampaikan jumlah mobil yang digelapkan mencapai 11 mobil.

    Baca juga:  Polres Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

    “Mobilnya sempat dijual ke beberapa daerah, termasuk di Biak dan Teluk Wondama. Korban dari tindak pidana ini ada delapan orang. Pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai Juli 2021,” beber Dadang.

    Dijelaskannya, para korban sempat melaporkan penipuan tersebut ke Polres Manokwari. “Korban buat laporan sehingga pelaku dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Dadang.

    Baca juga:  Warga Manokwari Temukan Jenazah Seorang Pria di Dermaga Cokran

    Dadang juga mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi. “Pelaku ini menyewa mobil lalu dijual melalui media sosial. Para korban tidak mengetahui kalau mobil ini hasil penggelapan karena pelaku menjanjikan ke korban akan mengurus surat-surat kendaraannya sehingga korban mempercayai,” jelasnya.

    EY yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjual kendaraan dengan nilai bervariasi tergantung jenis kendaraannya, yaitu senilai Rp30 juta hingga Rp80 juta. Total dari 11 mobil tersebut nilai kendaraan mencapai Rp1,3 miliar.

    Baca juga:  Pemilu 2024, DPD PKS Manokwari Inginkan Format Dapil 2019

    Atas tindak pidana yang dilakukan tersebut tersangka melanggar pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan pencurian dengan ancaman penjara empat tahun. (LP3/Red)

    Latest articles

    Raja Ampat Kembali Raih WTP dari BPK Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Papua Barat Daya atas pengelolaan keuangan tahun...

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    More like this

    Raja Ampat Kembali Raih WTP dari BPK Papua Barat Daya

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian...

    Freeport Klarifikasi Isu Penembakan: Itu Penindakan Perusakan Pipa, Bukan Pendulang

    MIMIKA, LinkPapua.com - Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Satgas Amole I 2025 angkat...

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri...