TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Seorang narapidana (napi) kasus penggelapan kendaraan mobil rental yang sedang menjalani proses masa hukuman dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni.
Dari kabar yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp, napi beriinisial JM melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Terkait informasi ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Teluk Bintuni, Juliao Da costa, saat dikonfirmasi mengaku sedang tidak berkantor dikarenakan sakit.

“Hari ini saya badan lagi tidak enak. Jadi, lagi tidak di kantor, saya di rumah,” kata Juliao.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Kelas II B Teluk Bintuni. (LP5/Red)







