MANOKWARI, Linkpapua.com – Musa Mambrasar menolak banyak tawaran pekerjaan demi memenuhi obsesinya menjadi advokat. Menjadi advokat adalah mimpi yang sejak lama ia bangun.
Sejak kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari ia sudah bercita-cita menjadi advokat. Advokat baginya adalah panggilan jiwa.
Alumni Ilmu Hukum lulusan tahun 2019 ini kini memasuki tahap awal menuju cita-citanya sebagai advokat. Pria asal Kabupaten Tambrauw, Papua Barat itu mengikuti ujian kompetensi advokat yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Keinginan Musa sebagai advokat, untuk membantu saudara-saudaranya Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini menghadapi persoalan hukum.
“Tujuan saya hanya untuk membantu masyarakat saya yang berhadapan dengan masalah hukum, inilah motivasi saya yang tertinggi selama ini,” ucapnya saat ditemui usai mengikuti ujian di Manokwari, Sabtu (19/2/2022).
“Selama ini berbagai tawaran untuk bekerja dari bekerja di perusahaan hingga jadi ASN saya tolak, saya ingin jadi advokat,” ujarnya menambahkan.
Mambrasar selama ini dikenal sebagai sosok aktivis Papua di Manokwari yang kerap meneriakkan hak-hak kaum marjinal dari kalangan Orang Papua. Ia kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay.
“Kita tau bahwa orang Papua saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan, termasuk masalah pelanggaran hukum, ketidakadilan di negerinya. Maka hal ini jadi motivasi bagi saya untuk terjun di bidang advokat,” ujarnya.
Senior advokat di Tanah Papua, Demianus Waney mengaku bangga dengan adanya anak-anak Papua yang mau menjadi penerusnya.
“Pada ujian advokat ini saya melihat ada beberapa anak-anak Papua yang ikut serta, setidaknya mereka sebagai penerus kami yang sudah lama di bidang ini,” kata Waney yang juga Ketua Peradi Manokwari.
Ujian profesi advokat digelar pertama kalinya pada tahun 2022 di bulan Februari, diikuti 51 kota se-Indonesia dengan peserta mencapai 4.872 calon advokat.
Berdasarkan pasal 3 ayat 1 huruf F UU Nomor 8 Tahun 2003 tentang Advokat, salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti ujian advokat.
“Apabila lulus mereka nanti dilantik di Pengadilan Tinggi, nah setelah itu baru mereka berhak menyandang gelar sebagai advokat. Sejak Peradi didirikan, telah menggelar 23 kali ujian profesi,” kata Alemina Tarigan SH MH, pengurus DPP Peradi.
Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Demianus Ell menambahkan peserta di Manokwari yang ikut dalam ujian profesi advokat sebanyak 29 orang, namun ada beberapa yang saat ujian tidak hadir.
“Ini ujian profesi advokat pertama digelar di Manokwari dengan peserta sebanyak 29 orang. Sebelumnya ujian seperti ini hanya digelar di Jayapura atau Sorong,” tuturnya
Kata Jimmy hasil ujian ini akan diumumkan pada bulan April, setelah peserta mengikuti ujian kemudian hasil ujiannya dikirim ke Jakarta. (LP2/Red)