28.4 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Momentum Hari Otsus, Mamberob: Yang Baik Ditingkatkan, yang Belum Dibenahi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiap 19 November diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus). Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, menuntut keberadaan otsus di tanah Papua harus berdampak positif secara langsung bagi masyarakat.

    Mamberob mengatakan, sejak keberadaan otsus di tanah Papua, perlu adanya evaluasi secara keseluruhan otsus tersebut. “Setelah kita lewati itu 20 tahun terakhir masa otsus dan ini memasuki masa kedua, apa yang menjadi hal baik harus ditingkatkan, yang belum maka perlu pembenahan,” kata Mamberob melalui telepon, Senin (19/11/2022).

    Baca juga:  Panja Sebut Keterwakilan Suku Ikut Tentukan Posisi Wakil Ketua 4 DPR PB

    Apalagi, kata dia, dengan sudah adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi, maka itu sebagai jawaban untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

    Mamberob menyebut, pemerintah perlu mencari jalan keluar untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk keberpihakan bagi orang asli Papua (OAP). Hal ini dianggap penting untuk mengisi seluruh sektor yang ada. Dengan begitu, akan dapat meminimalkan angka kemiskinan di Papua.

    Baca juga:  Terharu Anaknya Dikukuhkan sebagai Paskibra Papua Barat, Hermus: Saya Bangga!

    “Papua selalu menempati daerah miskin, padahal dengan seluruh sumber daya alam (SDA) yang ada seharusnya tidak terjadi. Apalagi dengan pemekaran jangan sampai menambah daftar daerah termiskin,” tambah sang senator.

    Selain itu, yang juga menjadi perhatiannya adalah dapat menekan angka korupsi. Pasalnya, selama ini hasil dari otsus hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok yang justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat. Melihat hal itu, perlu ada peran pemerintah pusat dengan tidak membiarkan praktik tersebut terjadi di tanah Papua.

    Baca juga:  Semarak Tahun Baru Islam, BKPRMI Papua Barat Tablig Akbar di Masjid Mujahidin Manokwari

    “Untuk penegakan hukum di tanah Papua juga harus dilakukan secara profesional agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Khusus untuk kesehatan dan pendidikan yang selama ini menjadi prioritas pelaksanaan otsus, harus ada peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat hingga ke pedalaman. Jadi, tidak ada alasan lagi tenaga medis atau guru-guru tidak ada di tempat tugas. Apalagi anggarannya semakin besar di dua sektor ini,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...