26.6 C
Manokwari
Selasa, April 22, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Momentum Hari Otsus, Mamberob: Yang Baik Ditingkatkan, yang Belum Dibenahi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiap 19 November diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus). Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Mamberob Yosephus Rumakiek, menuntut keberadaan otsus di tanah Papua harus berdampak positif secara langsung bagi masyarakat.

    Mamberob mengatakan, sejak keberadaan otsus di tanah Papua, perlu adanya evaluasi secara keseluruhan otsus tersebut. “Setelah kita lewati itu 20 tahun terakhir masa otsus dan ini memasuki masa kedua, apa yang menjadi hal baik harus ditingkatkan, yang belum maka perlu pembenahan,” kata Mamberob melalui telepon, Senin (19/11/2022).

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gandeng PMI Gelar Donor Darah dan Tes Kesehatan Gratis

    Apalagi, kata dia, dengan sudah adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi, maka itu sebagai jawaban untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.

    Mamberob menyebut, pemerintah perlu mencari jalan keluar untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk keberpihakan bagi orang asli Papua (OAP). Hal ini dianggap penting untuk mengisi seluruh sektor yang ada. Dengan begitu, akan dapat meminimalkan angka kemiskinan di Papua.

    Baca juga:  KPU Nyatakan Suyanto Jadi Balon Anggota DPD RI Papua Barat ke 12

    “Papua selalu menempati daerah miskin, padahal dengan seluruh sumber daya alam (SDA) yang ada seharusnya tidak terjadi. Apalagi dengan pemekaran jangan sampai menambah daftar daerah termiskin,” tambah sang senator.

    Selain itu, yang juga menjadi perhatiannya adalah dapat menekan angka korupsi. Pasalnya, selama ini hasil dari otsus hanya dinikmati oleh kelompok-kelompok yang justru berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat. Melihat hal itu, perlu ada peran pemerintah pusat dengan tidak membiarkan praktik tersebut terjadi di tanah Papua.

    Baca juga:  Ingat! 8 Januari Hari Terakhir Pendaftaran Bakal Calon DPD RI

    “Untuk penegakan hukum di tanah Papua juga harus dilakukan secara profesional agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Khusus untuk kesehatan dan pendidikan yang selama ini menjadi prioritas pelaksanaan otsus, harus ada peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat hingga ke pedalaman. Jadi, tidak ada alasan lagi tenaga medis atau guru-guru tidak ada di tempat tugas. Apalagi anggarannya semakin besar di dua sektor ini,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Gunung Kaca, Wabup Bintuni Soroti Kerusakan Jalan-Jembatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan saat melakukan peninjauan langsung ke...

    More like this

    Gubernur Dominggus Buka Raker RPJMD, Satukan Visi Pembangunan Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati dan...

    510 Personel Dikerahkan, Kapolda Pimpin Operasi Pencarian Iptu Tomi di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam operasi pencarian Iptu Tomi...

    Orgenes Wonggor: Pembangunan Kantor DPR dan MRP Papua Barat Wajib Direalisasikan 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru...