JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya (PBD). PBD kini resmi jadi provinsi ke-38 Indonesia.
Peresmian dilakukan secara simbolis di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12), ditandai dengan penabuhan tifa dan penandatanganan prasasti.
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Juasa meridai kita semua,” kata Tito.
Tito juga melantik Penjabat Gubernur PBDm Muhammad Musa’ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 22/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Musa’ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur PBD terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun. Dalam pelantikan itu Musa’ad mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dituntun Tito.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Provinsi Papua Barat Daya dengan sebagai baiknya dan seadil-adilnya,” kata Musa’ad membacakan sumpahnya.
“Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Tito atas nama Presiden Jokowi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (*/Red)
Sumber: CNN Indonesia