Jumat, Juni 2, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Jumat, Juni 2, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,773
Total Kematian
Updated on Friday, 2 June 2023, 06:29 6:29 am
12,488
Total Kasus Aktif
Updated on Friday, 2 June 2023, 06:29 6:29 am
6,807,878
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Friday, 2 June 2023, 06:29 6:29 am

Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat, 11 Distrik Ingin Jadi DOB Sendiri

MANOKWARI, Linkpapua.com – Adanya isu pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), puluhan masyarakat dari empat distrik, yakni Distrik Senopi, Lebar, Mubrani, dan Amberbaken, menyerahkan aspirasi pemekaran Kabupaten Manokwari Barat ke DPR Papua Barat, Senin (29/8/2022).

Dalam penyataan sikap yang dibacakan oleh Markus Mandowen selaku perwakilan masyarakat, di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan empat distrik induk serta tujuh distrik pemekaran eks wilayah tanah adat Kabupaten Manokwari ingin mengeluarkan dari Kabupaten Tambrauw sebelum pemekaran Provinsi PBD.

“Dikeluarkannya 11 distrik tersebut dalam bentuk pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Manokwari Barat bersama pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari sehingga cakupan wilayah PBD tidak menyusup masuk sampai pinggiran Kota Manokwari,” kata Mandowen.

Poin pernyataan sikap lainnya, yakni dengan adanya pemekaran Provinsi PBD dan wacana Provinsi Bomberay akan menyisakan tiga kabupaten induk di Papua Barat, yakni Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Minta OAP Lebih Dilibatkan dalam Pengerjaan Proyek
Baca juga:  Mugiyono Serahkan Bantuan Ambulans untuk Yayasan At-Taqwa Manokwari

“Kami minta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat mempertahankan eksistensi provinsi induk Papua Barat, jangan dibuat mati karena kehilangan wilayah,” paparnya.

Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, yang dikonfirmasi wartawan usai menerima aspirasi mengatakan setelah penyampaian aspirasi DPR akan melakukan hearing dengan pemerintah provinsi.

“Setelah penyampaian aspirasi ini menjadi dasar untuk kita lakukan hearing menyamakan persepsi agar aspirasi ini segera diserahkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap keputusan soal pemekaran harus meminta persetujuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga pengambilan keputusan tidak sepihak.

“Jangan sampai politik korbankan aspek yang lain karena masyarakat Papua sosial budaya lebih kental dengan historis dalam pengambilan keputusan,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here