JAKARTA, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua merupakan upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tito menyampaikan itu Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan pimpinan DPD RI dan Mendagri, Selasa (21/6/2022), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Pemekaran ini bertujuan tidak lain untuk mempercepat pembangunan dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat dengan cepat juga dengan adanya pemekaran ini,” kata Tito.
Dalam rapat yang beragendakan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu, Tito menjelaskan letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan.
Dia melanjutkan, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua. “Dengan dimekarkannya menjadi tiga provinsi ini, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” ujarnya.
Tito membeberkan, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini. Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat.
Dia mencontohkan beberapa daerah hasil pemekaran yang dinilai sukses. Misalnya, Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Bahkan, provinsi ini menjadi salah satu dari empat daerah yang pertumbuhan ekonominya positif pada saat pandemi Covid-19.
Pemekaran wilayah, kata dia, juga bukan hal baru di Papua. Sejak dimekarkan dan berdirinya Provinsi Papua Barat, berbagai capaian positif pembangunan semakin terlihat jelas. Bahkan, beberapa daerah yang sebelumnya tertutup dan cenderung terisolasi menjadi semakin terbuka sejak dimekarkan.
“Papua juga dimekarkan dengan adanya provinsi baru, Papua Barat, dan kita melihat hasil yang positif. Kita melihat pembangunan ditandai dengan IPM yang menaik, daerah-daerah yang tadinya terisolasi, semua menjadi terbuka, menjadi terjadi percepatan, Pegunungan Arfak yang dekat Manokrawi, daerah terisolir yang sekarang terbuka,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas inisiatif DPR RI yang telah mengusulkan tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Bahkan ia menyebut, tak hanya dari lembaga legislatif, tetapi usulan pemekaran ini juga datang dari berbagai pihak.
“Yang terbaru, Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe, datang menemui kami pada hari Jumat, minggu lalu (17/6/2022), sekaligus menyampaikan surat secara resmi bahwa ide pemekaran Provinsi Papua atau di Bumi Cenderawasih itu sudah ada dari tahun 2014. Di Merauke, bahkan sudah menyampaikan (sejak) 20 tahun yang lalu untuk (pemekaran) Papua Selatan,” terangnya
Dia juga mengatakan, selain untuk mengakselerasi pembangunan di Papua, komitmen dan ikhtiar bersama antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah ini juga merupakan perwujudan dari tujuan bernegara.
Lagi pula, lanjutnya, pelaksanaan otonomi daerah pascareformasi juga bertujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkruen, demi terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI, atas inisiatif, masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan UU Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan dan menjadi landasan kita untuk melakukan langkah lanjut, yaitu pemekaran,” katanya. (*/Red)