27.1 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Kemenag Umumkan Pemenang Lomba Foto dan Video Penguatan Moderasi Beragama, Ini Daftarnya

    Published on

    BEKASI, LinkPapua.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pemenang lomba foto dan video terkait penguatan moderasi beragama tahun 2023.

    Keputusan ini ditentukan pada penjurian panitia yang dilaksanakan secara hybrid terpusat di Bekasi, Selasa (10/10/2023).

    DipanduPerencana Ahli Madya Ditjen Bimas Kristen, Rowles Hasugian, kegiatan dihadiri para juri lomba, Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, dan videografer/fotografer profesional, Darius Manihuruk.

    Baca juga:  Rukyatulhilal Awal Zulhijah 1444 H/2023 M Digelar di 99 Titik, Ini Daftar Lengkapnya

    Setelah melalui proses kurasi dan penilaian mandiri, satu per satu karya peserta yang masuk lima besar terbaik tiap kategori diulas dan dinilai secara substansi dan teknis para tim juri.

    Adapun para pemenang lomba berdasarkan kategori sebagai berikut.

    1. Kategori Foto Penguatan Moderasi Beragama

    Juara I: Debora Kharista Christiani

    Juara II: Diva Risti Bandjolu

    Baca juga:  DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

    Juara III: Cleodia Setianing Muji Ibori

    2. Kategori Video Penguatan Moderasi Beragama

    Juara I: Intan Nisful Laila

    Juara II: Laurentinus Thomas Kurniawan

    Juara III: Armando Loho

    3. Kategori Video 10 Desa Moderasi Beragama

    Juara I: Yoges Mahendra Saragi

    Juara II: Luluk Sumiati

    Juara III: Tobias Rahalus

    Para pemenang sendir akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai (dipotong pajak), trofi, dan piagam penghargaan yang akan diserahkan pada Pagelaran Moderasi Beragama di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag, Jakarta, Senin (16/10/2023) mendatang.

    Baca juga:  Malam Ramah-tamah HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Ini Pesan Pj Gubernur Papua Barat

    “Setelah melalui proses seleksi ketat, akhirnya kita bisa mendapatkan nama-nama pemenang. Tentu saja sesuai juknis keputusan juri ini tidak dapat diganggu gugat. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang, teruslah berkarya untuk Indonesia yang rukun dan maju,” ujar Harryson Edy, Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Bimas Kristen. (*/Red)

    Latest articles

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pimpinam Forkopimda Manokwari Jumat (3/5/2024) di Manokwari. Dalam kesempatan...

    More like this

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah...

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...

    Masih Hadapi Gugatan di MK, KPU Manokwari Belum Tetapkan Caleg Terpilih

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah kabupaten di Papua Barat belum belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD...