MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli Pemerintahan Papua Barat, berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/3/2023). Mereka menyuarakan protes terkait rencana mutasi dan perampingan jabatan di Pemprov Papua Barat.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan penolakan rencana mutasi. Demonstran juga meneriakkan yel-yel.
Ada sembilan poin pernyataan sikap yang disampaikan pengunjuk rasa. Di antaranya mendesak Pj Gubernur Papua Barat agar rencana perampingan dan mutasi jabatan dibatalkan. Selain itu, mereka juga meminta uji kompetensi ditiadakan.
Berikut sembilan poin tuntutan resmi pengunjuk rasa.
1. Kami minta Penjabat gubernur papua Barat segera membatalkan perampingan OPD. Sebab akan banyak pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV yang akan menjadi pengangguran di setiap OPD.
2. Meminta Penjabat Gubernur untuk segera membatalkan evaluasi OPD di lingkup Pemprov Papua Barat.
3. Kami meminta agar Penjabat Gubernur Papua Barat untuk segera membatalkan uji kompetensi di Pemprov Papua Barat.
4. Kami meminta agar Penjabat Gubernur segera membagikan DPA karena menghambat lajunya inflasi di Papua Barat.
5. Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera memberhentikan Penjabat Gubernur Papua Barat.
6. Mengingat Penjabat Gubernur Papua Barat sudah purna tugas di 2023 ini, kami minta Menteri tidak boleh memperpanjang jabatan Pj Penjabat Gubernur Papua Barat.
7. Kehadiran Penjabat Gubernur Papua Barat sangat meresahkan para ASN dan masyarakat Papua Barat.
8. Jika aspirasi kami tidak ditanggapi oleh Penjabat Gubernur Papua Barat maka kami akan lumpuhkan aktivitas pemerintahan di Papua Barat.
9. Kami minta Mendagri segera datang ke Papua Barat untuk menerima dan menjawab aspirasi kami.
Pengunjuk rasa diterima Staf Ahli Gubernur Tamrin Payapo. Tamrin mengaku akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Kami akan lanjutkan kepada pj Gubernur Papua Barat. Aspirasi akan disampaikan secara lisan dan pernyataan sikap. Sehingga beliau akan mengambil sikap dari tuntutan tersebut,” ujarnya. (LP9/Red)