Rabu, Maret 29, 2023
28.3 C
Manokwari
28.3 C
Manokwari
Rabu, Maret 29, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,005
Total Kematian
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am
4,755
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am
6,744,873
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 11:18 11:18 am

Lantik Panpem Anggota MRPB, Waterpauw : Bekerjalah Jujur dan Adil Tampa Diskriminasi

MANOKWARI, Linkpapua.com– Penjabat gubernur papua Barat Paulus Waterpauw, senin (6/3/2023) resmi melantik panitia pemilihan (Panpem) anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028..

Panitia pemilihan anggota MRPB terdiri dari 5 orang diantaranya Vitalis Yumte dari Unsur Pemerintahan, Isak S.K Mansawan Masyarakat Agama Papua Barat, Pendeta Sadrak Simbiak dan Mucsin Rahakbauw dari FKUB Papua Barat, dan Hendrik Arwam dari Akademisi Universitas Papua.

Sementara itu panitia pengawas, Raden AW. Kawedhar dari kejaksaan tinggi, Kombes Pol. Aries Styo Budi (Polda Papua Barat) , Feri Richard Da Costa, Esau Nur Yaung, dan Laode Abdul Solichin dari masyarakat adat Papua Barat.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Hadiri Pembukaan Pesparawi XIII di Yogyakarta

Penjabat gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta agar panitia seleksi dapat bekerja tampa ada diskriminasi.

Baca juga:  Dukung Usulan DOB, Tim Percepatan Pemekaran Manokwari Barat Apresiasi Waterpauw

“Panitia pemilihan anggota MRPB dapat bekerja dengan jujur dan adil tampa diskriminasi, ” Ujarnya.

Pengisian anggota MRPB periode 2023-2028 sendiri didasarkan pada Perdasi Papua Barat nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB.

Sentara, Jumlah anggota MRPB periode 2023-2028 sebanyak 33 anggota Wakil dari adat sebanyak 11 anggota, wakil dari pertemuan sebanyak 11 anggota dan wakil dari agama 11 anggota.

Dia berharap panitia bekerja melakukan pemilihan kembali anggota MRPB dan betul-betul menjadi representasi dari adat, perempuan dan agama. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here