SORONG, linkpapua.com – Markus Fatem, aktivis NGO di Papua Barat mengatakan, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya akan berdampak besar terhadap ketersediaan sumber daya manusia dan alam. Ini akan menjadi peluang sekaligus ancaman bagi orang asli Papua (OAP).
“Pemekaran yang terjadi hari ini di PBD, maka OAP harus bisa bersaing. Jika tidak kita akan jadi kaum minoritas di tanah Papua,” kata Fatem, Minggu (20/11/2022).
Anggota Kontras Papua Barat itu menjelaskan, ada empat akar persoalan yang terjadi pasca-pemekaran Papua Barat Daya. Pertama, terjadinya pergeseran lahan hutan adat yang dimiliki masyarakat hukum adat sebagai daerah/tempat sakral yang nanti akan diubah menjadi daerah perkantoran dan marketing serta eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran dalam skala nasional.
“Contoh konkretnya perpanjangan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia Tahun 2022-2041 dan BP Tangguh Minyak dan Gas di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022-2035. Hasilnya tidak berdampak pada masyarakat adat suku Agmume dan Komoro begitu juga Kabupaten Teluk Bintuni yang dinobatkan sebagai sebagai kabupaten termiskin di Papua Barat padahal hasil buminya banyak,” jelasnya.
Kedua, penerimaan dan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengutamakan tenaga sarjana dan diploma administrator, teknisi, guru dan medis, sarjana sains eksakta ketimbang sarjana sains terapan serta sosial kemasyarakatan.
“Kita orang asli Papua paling banyak sarjana sains terapan dan sosial. Jika dihitung pakai jari kita paling sedikit untuk bidang tersebut. Saya belum pernah melihat dinas-dinas terkait tidak pernah mempersentasekan data jumlah OAP dalam bidang-bidang tersebut. Dokter OAP ada berapa? Sarjana Pendidikan berapa? Guru berapa banyak? Berapa sarjana adminitrasi negara? Yang anehnya banyak beasiswa yang dikirim ke luar Papua,?” ketus Markus.
Ketiga akan terjadi mobilisasi manusia dalam skala besar-besar atau transmigrasi dari Jawa ke Papua sehingga terjadi Papuaphobia.
“Akan terjadi perkawinan silang antara ras sehingga terjadi pencampuran ras,” katanya.
Keempat akan terjadi korupsi besar-besaran akibat dana Otsus yang digelontorkan pemerintah pusat akan melahirkan pejabat koruptor di Papua.
“Kita lihat saja UU Otsus yang berlaku 21 tahun di tanah Papua tidak memberikan dampak positif bagi OAP dan masyarakat adat papua,” imbuhnya. (LP2/red)