26 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
26 C
Manokwari
More

    Marak Kasus Asusila Anak, DP3AKB: Selesaikan Secara Hukum, Bukan Adat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni meminta agar segala persoalan menyangkut anak sebaiknya diselesailkan lewat pendekatan hukum. Pendekatan adat dipandang bukan jalan keluar yang berkeadilan.

    “Kalau ada kasus terhadap anak, kalau bisa diselesaikan secara hukum. Jangan dengan adat. Seakan ada proses pembiaran. Karena kalau adat bayar denda, semua selesai,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Teluk Bintuni Natalia Ocrofa, Kamis (4/3/2021).

    Namun kata Natalia, pendekatan dan upaya penyelesaian hukum juga tergantung konteks perkaranya. Karena ada kasus yang melibatkan anak yang masih bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

    Baca juga:  Enam Jam Diperiksa, MS Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo Langsung Ditahan

    Ia mencontohkan jika anak terlibat pencurian, maka harus dilihat apa yang dia curi. Jika masih bisa dimediasi tanpa proses hukum sebaiknya ditempuh jalan mediasi.

    “Tapi kalau sudah masuk pidana berat pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak, pelaku harus diproses dengan hukum yang berlaku”, tutur Natalia.

    Diakui Natalia, ada beberapa kasus yang sudah masuk ke tingkat pengadilan, serta pelaku ditahan. Tetapi ada yang disayangkan harus selesai di tempat itu, karena ada pertimbangan yang mendasar.

    Seperti kasus asusila yang korbannya anak di bawah umur.

    “Secara manusiawi kita terima. Tetapi ada pro dan kontra di situ. Kami juga berharap tempuh jalur hukum, agar supaya ada efek jera, serta proses pembelajaran untuk yang lain agar tidak melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur,” kata natalia

    Baca juga:  Matret Kokop Serahkan 11 Randis ke OPD: Harus Bisa Tingkatkan Kinerja

    Natalia menyebutkan, ada beberapa kasus asusila di Teluk Bintuni yang tengah bergulir. Di antaranya satu kasus dari salah satu distrik.

    Untuk kasus ini pihaknya sudah mendampingi dan sedang dalam penyidikan kepolisian. Satu lainnya menuggu sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

    “Kemarin kita dapat laporan dari polsek yang sama, dalam waktu dekat akan diantar ke kami untuk kita dampingi diproses secara hukum. Dan ada satu kasus lagi di distrik bagian atas, kami belum sempat ketemu, dikarenakan yang melapor sementara masih di tempat tugas,” terang Natalia.

    Baca juga:  TMMD di Kampung Idoor, Kodim 1806/Teluk Bintuni Susun Strategi Atasi Banjir

    Natalia mengimbau masyarakat punya fungsi kontrol terhadap anak. Karena keluarga adalah lingkungan pertama tempat membentuknya karakter anak.

    “Untuk adik-adik yang ada di wilayah Teluk Bintuni, kesempatan untuk bermain yang orang tua berikan, dimanfaatkan secara baik. Mengigat masa depan kalian sangat penting, untuk masa depan Negara. Karena itu menjadi tanggung jawab generasi penerus. Manfaatkan waktu sekolah dengan baik untuk meraih apa yang menjadi harapan dan cita-cita kalian. Hak kalian dilindungi oleh UU,” pesan Natalia. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Bupati Teluk Bintuni Tinjau Distrik Tomu, Warga Keluhkan Rumah Tak Layak Huni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Warga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluhkan kondisi...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...