MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat kembali dianugerahi Paritrana Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diraih berkat kesuksesan Program Tangan Kasih.
Paritrana Award diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang disipilin dalam menyelenggarakan dan mengimplementasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penghargaan ini pun merupakan yang kedua kalinya diraih oleh Pemerintah Papua Barat, secara berturut.
Penghargaan atas komitmen Pemerintah Papua Barat dalam perlindungan kepada tenaga kerja, diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manokwari. Dari diraihnya penghargaan itu, pemerintah daerah yang dalam hal ini ialah Disnakertrans Papua Barat mendapat hadiah berupa satu unit mobil Innova seri tertinggi.
“Kita bersyukur karena berturut-turut diberi penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2019 kita dapat anugerah dengan ranking III, dan sekarang (2020) kita ranking II. Untuk 2021, akan dinilai tahun depan,” kata Kepala Disnakertrans Papua Barat Frederik D.J Saidui.
Mantan Kepala Disperindagkop Papua Barat itu menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan menganugerahi Patrina Award kepada pemerintah provinsi karena menilai Program Tangan Kasih yang dicanangkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada masyarakat maupun perusahaan yang menggunakan jasa ketenagakerjaan, berjalan dengan baik.
Menurut Saidui, program Tangan Kasih yang dicanangkan diklaim berhasil mengurangi beban para tenaga kerja terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, lanjut Saidui, penghargaan ini mempunyai makna tersendiri karena pihaknyalah yang dipercayakan untuk mengimplementasikan program tersebut.
“Kami (Disnakertrans) yang dipercaya untuk mengimplementasikan program tangan kasih. Untuk itu penghargaan ini memiliki makna tersendiri bagi kami, kesannya luar biasa. Kami tentu akan lebih maksimal lagi bekerja,” ujar Saidui.
Saidui menjelaskan, bahwa terkait program tangan kasih, pihaknya telah kembali melaksanakannya dan telah berjalan efektif dibeberapa kabupaten/kota. Sementara untuk Manokwari, pembayarannya baru akan dimulai pada awal Desember mendatang.
Saidui berharap, kedepannya segala regulasi yang mengatur tentang tenaga kerja segera dirampungkan, sehingga tidak ada lagi hambatan ataupun kendala dalam pelayanan kepada tenaga kerja di Papua Barat.
“Saat masih awal pandemi sampai saat ini, kita banyak membantu para tenaga kerja yang terdampak PHK dan yang dirumahkan, termasuk sektor UKM melalui program tangan kasih,” ujar Saidui.
“Saya harap kedepan segala pelayanan yang masih terbentur dengan aturan segera dirampungkan, agar perlindungan kepada masyarakat benar-benar merata,” katanya lagi. (LP7/red)