MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Kapolres Manokwari Selatan AKBP Slamet Haryono T, SH menghimbau kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan sukacita bersama keluarga di rumah saja. Slamet menyarankan untuk merayakan tahun baru dengan berzikir dan berdoa serta memakmurkan tempat ibadah.
“Jajaran Polres Manokwari Selatan melarang masyarakat melaksanaan perayaan tahun baru 2021 dengan kebut-kebutan, hura-hura, mabuk-mabukkan dan bermain petasan. Setiap perayaan tahun baru hendaknya diisi dengan kebaikan dan hal-hal positif seperti mengajak keluarga, sahabat-sahabat dan rekan-rekan untuk berdoa dan tidak melaksanakan euforia apalagi mabuk-mabukan dan ngebut-ngebut di jalan raya yang sangat membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri,”ujar dia Rabu (30/12/2020).
Kapolres menegaskan akan langsung membubarkan kerumunan massa yang terbentuk pada malam pergantian tahun nanti. Saat ini, Polres tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang biasa menggelar pesta perayaan tahun baru.
“Kami mengimbau agar warga mentaati peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta sopan dalam berkendaraan serta memperhatikan protokol kesehatan. Ini sesuai Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021,”jelas dia.
Dirinya juga menyampaikan kepada tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan agar seluruh umat beragama dapat saling menjaga kerukunan dan toleransi beragama. (LPB6/red)