25.5 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Lagi, 5 Daerah di Papua Barat Raih Opini WTP dari BPK

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2020 kepada lima daerah di provinsi itu.

    Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat Arjuna Sakir mengatakan, lima daerah tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Teluk Bintuni, Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    “Keberhasilan WTP tentunya butuh komitmen dan sinergitas kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini patut untuk diapresiasi,” kata Sakir dalam sambutannya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang tergelar di Kantor BPK perwakilan Papua Barat, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  Forum Honorer Kecewa Kinerja Penyidik Polda PB: Tersangka Dibiarkan Keliaran

    Sakir menjelaskan, raihan opini WTP tersebut didasarkan pada kesesuaian keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    “BPK telah melaksanakan seluruh prosedur tersebut meski dalam pembatasan karena adanya pandemi Covid – 19, namun tidak mengurangi penilaian. Kesimpulan terhadap opini WTP, didapat berdasarkan standar keuangan negara,” kata Sakir.

    Baca juga:  PW IPPNU Papua Barat Gelar Aksi Penanaman Pohon dalam Rangka Konferwil II dan Menyambut Hari Ibu

    Namun demikian, lanjut Sakir, pihaknya masih menemukan adanya beberapa kelemahan pada sistem pengendalian intern pemerintah, terutama dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, BPK memberikan catatan berupa rekomendasi untuk ditindak lanjuti.

    “Kami mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah agar melaksanakan rekomendasi yang diberikan BPK. Catatan ini perlu untuk ditindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak menerima LHP,” ujar Sakir.

    Baca juga:  Pelarangan Meliput Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD, PWI Kaimana Sayangkan Sikap Staf DPRK

    Rekomendasi tersebut diberikan kepada lima daerah tanpa terkecuali. Beberapa hal yang patut untuk diperbaiki diantaranya, yakni pengendalian dan penata usahaan aset, pengelolaan dan belanja hibah, Bantuan Sosial (Bansos), serta pengelolaan dan penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di bendahara pengeluaran.

    Sebagai informasi, pencapaian opini WTP bagi lima daerah itu, merupakan yang kedelapan kalinya bagi Teluk Bintuni dan Sorsel. Sementara, untuk Maybrat menjadi opini WTP yang keenam kalinya, dan opini WTP yang kedua kalinya bagi Mansel dan Kota Sorong.(LP7/red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...