26.2 C
Manokwari
Rabu, April 30, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Lagi, 5 Daerah di Papua Barat Raih Opini WTP dari BPK

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2020 kepada lima daerah di provinsi itu.

    Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat Arjuna Sakir mengatakan, lima daerah tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Teluk Bintuni, Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    “Keberhasilan WTP tentunya butuh komitmen dan sinergitas kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini patut untuk diapresiasi,” kata Sakir dalam sambutannya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang tergelar di Kantor BPK perwakilan Papua Barat, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  Jalan di Maruni Rusak Akibat Abrasi, Wagub Papua Barat Minta PUPR Segera Bertindak

    Sakir menjelaskan, raihan opini WTP tersebut didasarkan pada kesesuaian keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    “BPK telah melaksanakan seluruh prosedur tersebut meski dalam pembatasan karena adanya pandemi Covid – 19, namun tidak mengurangi penilaian. Kesimpulan terhadap opini WTP, didapat berdasarkan standar keuangan negara,” kata Sakir.

    Baca juga:  Suara Terbanyak, Tokoh Papua Barat: Orgenes Wonggor Layak Jadi Ketua DPRPB

    Namun demikian, lanjut Sakir, pihaknya masih menemukan adanya beberapa kelemahan pada sistem pengendalian intern pemerintah, terutama dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, BPK memberikan catatan berupa rekomendasi untuk ditindak lanjuti.

    “Kami mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah agar melaksanakan rekomendasi yang diberikan BPK. Catatan ini perlu untuk ditindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak menerima LHP,” ujar Sakir.

    Baca juga:  Senator PB Ajak Selamatkan Satwa Khas Papua yang Terancam Punah

    Rekomendasi tersebut diberikan kepada lima daerah tanpa terkecuali. Beberapa hal yang patut untuk diperbaiki diantaranya, yakni pengendalian dan penata usahaan aset, pengelolaan dan belanja hibah, Bantuan Sosial (Bansos), serta pengelolaan dan penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di bendahara pengeluaran.

    Sebagai informasi, pencapaian opini WTP bagi lima daerah itu, merupakan yang kedelapan kalinya bagi Teluk Bintuni dan Sorsel. Sementara, untuk Maybrat menjadi opini WTP yang keenam kalinya, dan opini WTP yang kedua kalinya bagi Mansel dan Kota Sorong.(LP7/red)

    Latest articles

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat...

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian...

    More like this

    BKOW Papua Barat Gelar Seminar Parenting, dr Aisah Dahlan Paparkan Tips Pola Asuh Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat menggelar seminar parenting...

    Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan insiden penembakan yang...

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...